SOLO– Bank Indonesia Kantor Perwakilan Surakarta menyatakan bahwa penukaran Kartu Debet Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan dilakukan mulai minggu depan pada pekan kampanye tanggal 20-27 Agustus 2018. Terkait hal itu, BI Solo akan menggelar kampanye GPN pada Minggu-Senin (19-20/8/2018).
“Kampanye kami lakukan pada tanggal 19 Agustus dan setelah itu ada pekan penukaran kartu. Kami menrgetkan selama pekan penukaran tersebut paling tidak sekitar 3.000 Kartu Debet GPN bisa tersebar di masyarakat,” ujar Kepala BI Solo, Bandoe Widiarto, Rabu (15/8/2018).
Ditambahkan Bandoe, kampanye akan dikemas dalam penyelenggaraan jalan santai dari Loji Gandrung dan berakhir di Ngarsopuro. Selama jalan santai tersebut, pihaknya akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait GPN.
“BI mendorong penggunaan kartu GPN karena selama ini penggunaan kartu ATM masih menghadapi kendala interkoneksi dan interprobabilitas. Jadi ada alat pembayaran yang tidak terhubung satu sama lain. Demikian juga misalnya saat kita melakukan transaksi belanja, ketika akan bayar dengan kartu debet harus menggunakan mesin ‘electronic data capture’ (EDC) tertentu sehingga perbankan cenderung membutuhkan dana operasional yang cukup besar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bandoe menekankan bahwa penggunaan kartu ATM sesuai jenis bank yang sampai saat ini masih berjalan, belum sesuai dengan konsep dalam undang-undang (UU), yaitu sistem pembayaran harus efektif, efisien, dan aman.
“Kalau selama ini masih kurang aman karena proses transaksi dilakukan di luar negeri. Transaksi juga belum sepenuhnya aman karena masih dilakukan oleh masing-masih bank, bukan ke lembaga ‘services’ yang khusus melayani transaksi. Namun demikian karti debet GPN beum bisa digunakan untuk transaksi di luar negeri karena belum ada kerja sama dengan lembaga luar negeri,” tukasnya.
Sementara itu, Manajer Area Bank Syariah Mandiri (BSM) Surakarta, Zulfikar menyatakan dukungannya atas kebijakan penggunaan Kartu Debet GPN tersebut.
“Untuk tahap awal ini kami menyediakan 2.000 kartu,” pungkasnya. Triawati PP