JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Didemo Seleksi Perdes Banyak Indikasi Kecurangan dan Aroma Uang, Bupati Sragen Kekeh Pelantikan Tetap Dilaksanakan! 

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Wabup Dedy Endriyatno saat menerima perwakilan pendemo soal tuntutan ujian ulang seleksi Perdes di ruang bupati, Senin (13/8/2018). Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Wabup Dedy Endriyatno saat menerima perwakilan pendemo soal tuntutan ujian ulang seleksi Perdes di ruang bupati, Senin (13/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tetap berpegang pada regulasi terkait proses seleksi perangkat desa (Perdes) yang digelar di 192 desa. Meski didemo dan didesak menunda pelantikan karena seleksi dinilai banyak ditemukan  kecurangan, pengondisian hingga aroma suap, orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu menegaskan bahwa pelantikan Perdes tetap akan dilaksanakan.

Hal itu disampaikan bupati saat menerima perwakilan pendemo di ruangan kerja bupati, Senin (13/8/2018). Di hadapan perwakilan relawan dan peserta yang beraudiensi, bupati menyampaikan dalam proses seleksi Perdes, kewenangan berada di pemerintah desa dan hal itu tertuang dalam undang-undang pemerintahan.

“Beberapa hal sudah disampaikan di sini. Dan kami tegaskan untuk proses pelantikan akan tetap dilaksanakan.  Namun apabila ada yang masih belum sesuai kami harapkan bisa diterima oleh Bapak-Bapak semuanya,” paparnya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Terkait dengan desakan penundaan pelantikan yang disuarakan para peserta dan relawan, menurut Yuni, hal itu perlu ada kajian secara khusus. Ia menyebut kajian diperlukan lantaran tidak semua desa melakukan apa yang seperti disampaikan oleh rekan-rekan pendemo.

Ia juga menyebut Pemkab hingga kini belum menerima hasil dari LPPM. Menurutnya sebagai seorang fasilitator, Pemkab termasuk bupati  memang seharusnga menerima hasil dari LPPM. Ia menyampaikan semua itu masih diserahkan kepada pemerintah desa.

“Kami mohon maaf apabila apa yang telah kami sampaikan belum bisa memberikan yang terbaik atau keinginan bapak-bapak disini,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Terkait aduan dugaan kecurangan dan pelanggaran yang telah disampaikan, menurutnya ada dua komponen. Yakni aduan itu masuk kesalahan administrasi atau ada unsur pidana di dalamnya.

“Secara khusus saya meminta untuk membentuk tim investigasi terkait dengan proses penjaringan perangkat desa yang telah dilalui. Semuanya akan kita telusuri satu persatu dan apabila itu masuk dalam ranah pidana akan kami serahkan pada penegak hukum untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.

Mendengar jawaban itu, beberapa pewakilan relawan dan peserta yang gagal, merasa kecewa. Mereka yang sejak awal mengklaim menemukan banyak indikasi kecurangan dan manipulasi serta suap, akhirnya menggeruduk DPRD untuk mendesak agar pelantikan Perdes bisa ditunda dan digelar ujian ulang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com