SRAGEN- Aksi protes menolak hasil seleksi penjaringan perangkat desa (Perdes) yang digelar belasan peserta di Balai Desa Dawungan, Masaran, Jumat (10/8/2018), berdampak terhadap Kades. Kades Dawungan, Suwondo yang hadir menemui peserta mendadak langsung drop dan minta diantar berobat ke rumah sakit setempat.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Bermula ketika belasan peserta yang gagal dalam seleksi Perdes menggeruduk panitia penjaringan Perdes dan Kades di balai desa setempat.
Mereka mendesak pihak panitia dan Kades untuk membuat surat pernyataan kesediaan melakukan ujian ulang di seleksi Perdes Dawungan seperti desa lain yang bekerjasama dengan LPPM UMS.
Di hadapan panitia dan Kades, koordinator aksi sekaligus peserta yang gagal, Okta menyampaikan aksi menggeruduk panitia juga didasarkan temuan kejanggalan pada nilai lima peserta yang terpilih. Yakni nilai ujian tertulis dari LPPM UMS mereka memperoleh nilai tinggi di atas 90 semua. Padahal, secara kompetensi dan pendidikan, juga tak lebih tinggi dari peserta lain.
Hal itu juga diperkuat dengan indikasi kejanggalan lain termasuk rumor membayar uang hingga pengondisian calon yang jadi.
“Kami datang hari ini untuk meminta pernyataan dari panitia desa dan Kades untuk menandatangani surat pernyataan mau menggelar ujian ulang kalau LPPM sudah membatalkan hasil ujian. Karena waktu saya ke LPPM UMS kemarin bersama desa lain, pihak LPPM sudah mengakui ada kesalahan dan siap membatalkan hasil ujian dan melakukan ujian ulang,” papar Okta.
Okta juga menuding panitia desa telah mematikan hak peserta untuk menuntut lantaran sebelum ujian digelar, peserta diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa siap ikhlas menerima dan tak menuntut hasil seleksi.
“Makanya kami minta dari desa untuk menandatangani surat pernyataan sanggup ujian ulang. Kalau tidak, kami akan tempuh jalur hukum. Karena LPPM UMS sudah sanggup,” tegasnya.
Okta kemudian menyodorkan surat pernyataan kesanggupan yang dibuatnya dengan materai. Namun pihak panitia mengaku belum mau menandatangani karena belum menerima surat pembatalan dari UMS maupun perintah Kades serta Camat.
Di hadapan peserta, Ketua Panitia Desa, Ngatno menyampaikan panitia tidak akan berani melangkah untuk memutuskan ujian ulang, lantaran panitia sudah selesai melakukan tahapan dan menetapkan calon terpilih pada 8 Agustus lalu.
“Hasil sudah saya umumkan. Nanti kalau sudah ada surat dari UMS perintah lurah dan camat, baru kami bisa mengambil keputusan. Panitia sudah bekerja berdasarkan aturan yang ada,” kata dia.
Kades Dawungan, Suwondo juga menyampaikan dari awal desa sudah membentuk tim dan tahapan sudah digelar selesai tanggal 8 Agustus. Namun apabila ada bukti surat LPPM ada, nanti akan menunggu petunjuk dan aturannya.
“Tugas panitia sudah selesai tanggal 8 Agustus kemarin. Kades sudah menerima hasil penetapan dari panitia, saat ini hasil sudah kita berikan ke kecamatan, ” tandasnya.
Hal itu membuat tensi peserta audiensi meninggi. Audiensi pun sempat memanas saat terjadi adu argumen. Panitia mengaku tak bisa dipaksa untuk bertandatangan surat kesanggupan ujian ulang sebelum ada petunjuk dan surat dari LPPM UMS.
Sesaat kemudian, Camat Masaran, Agus Winarno datang untuk memberikan penjelasan. Saat camat duduk di depan bersama panitia, mendadak Kades yang semula duduk di tengah, beringsut keluar barisan dan menghampiri beberapa anggota Polsek.
Ia meminta agar diantar berobat ke klinik. Menurut keterangan Kapolsek, AKP Agus Jumadi, Kades memang meminta izin meninggalkan audiensi karena merasakan kurang enak badan.
“Tadi sudah diantar anggota ke klinik, ” ujar Kapolsek yang tetap mengawal audiensi.
Kabar yang dihimpun dari Kades-kades, hingga Sabtu (11/8/2018) Kades masih diopname di rumah sakit di daerah Surabaya, Jambangan.
“Informasinya masih diopname di rumah sakit. Kami juga berencana menjenguk, ” ujar Kades Jirapan, Sindu.
Hingga kini belum diketahui apa penyakit dan diagnose yang dialami Kades. Wardoyo