Beranda Daerah Sragen Geger Pengumuman Seleksi Perdes Sragen. Kecewa Calon Tak Lolos, Relawan Pendukung Bupati...

Geger Pengumuman Seleksi Perdes Sragen. Kecewa Calon Tak Lolos, Relawan Pendukung Bupati Geruduk Pemkab Tuntut Penundaan Pelantikan 

Ilustrasi jualbeli jabatan calo CPNS
Ilustrasi jualbeli jabatan

SRAGEN- Proses seleksi penjaringan perangkat desa (Perdes) yang diumumkan Rabu (8/8/2018) berakhir dengan kekisruhan. Puluhan relawan pendukung bupati mengeruduk Pemkab Sragen lantaran kecewa calon mereka tidak lolos seleksi.

Sebelumnya mereka berkumpul di kampus Yappenas Kroyo, Karangmalang. Mereka menuding ada kecurangan dalam penilaian oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sehingga membuat calon yang lolos nilainya dianggap mencurigakan.

Setelah dari Yappenas, sebagian kemudian menggeruduk kantor bupati dan Bagian Pemerintahan Setda Sragen. Mereka mayoritas adalah mantan Kades yang mengklaim merupakan relawan pendukung bupati sewaktu Pilkada.

Mantan Kades Cemeng, Sambungmacan, Salim menuturkan tergerak untuk datang bersama rekan mantan Kades lainnya lantaran kecewa ada indikasi kecurangan dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh LPPM AUB.

“Cucu saya enggak lolos padahal nilai CAT-nya tinggi,  tapi nilai komputernya sepertinya dibuat rendah. Masa nilai CAT paling tinggi,  kalah sama yang nilai CAT dibawahnya. Ini kan sudah nggak nalar, ” paparnya.

Ia menuding calon yang jadi diduga calon-calon yang dikondisikan oleh oknum Kades. Ia juga kecewa terhadap bupati yang gagal memenuhi janjinya terhadap relawan.

“Kita dulu bantu mati-matian, katanya nanti ijole nak pengisian perangkat. Sekarang malah nggak jadi,” ujarnya dengan nada tinggi.

Senada, mantan Kades Toyogo, Sambungmacan, Radijoko yang juga mantan korcam sewaktu Pilkada mengaku kecewa putranya juga gagal lolos seleksi Perdes di Toyogo. Padahal, nilai ujian CAT putranya mendapat 63 namun kalah oleh peserta yang nilai CAT hanya dapat 53.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Ia menduga memang ada indikasi kecurangan dalam penilaian utamanya di ujian praktik komputer. Sebab mayoritas peserta yang jadi, kalah di skor CAT tapi mendapat nilai tinggi di ujian komputer.

“Kami minta pelantikan ditunda dan tadi dari relawan-relawan juga akan menempuh jalur hukum, ” terangnya.

Keluhan serupa juga dilontarkan oleh beberapa mantan Kades yang menjadi relawan pemenangan bupati di beberapa desa. Mereka juga meminta agar diusut indikasi kecurangan dan permainan serta dilakukan pembatalan ujian.

“Di Desa Karanganyar, anaknya mantan Kades juga enggak lolos. Padahal nilai CAT-nya tertinggi, dapat 75. Tapi juga nilai akumulasi akhirnya juga kalah dengan peserta yang nilai komputernya lebih tinggi, ” imbuh Radijoko.

Ketua Paguyuban Relawan Bupati, sekaligus mantan Kades Kedungwaduk, Joko Siswanto menyampaikan ada sekitar 70 relawan bupati dari berbagai kecamatan yang mengaku kecewa dengan proses penjaringan Perdes. Karena menuding ada permainan dan indikasi kecurangan.

Mulai dari kejanggalan nilai, aroma suap dan bayar membayar,  hingga ada bocoran jawaban untuk peserta.

“Kami menduga ada oknum lurah-lurah yang bermain. Kami juga ada Ada saksi-saksi yang siap untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti. Besok akan kita tindaklanjuti dengan laporan ke Polres,” terangnya.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Terpisah, dari pihak LPPM AUB, belum bisa dikonfirmasi. Sementara, salah satu koordinator LPPM AUB, Ahmad Coirudin juga belum bisa dihubungi. Beberapa kali dihubungi,  nomornya masih menunjukkan nada dialihkan.

Sementara, Kades Cemeng, Sriyanto membantah tudingan bahwa kades aktif yang bermain. Ia mengaku sama sekali tidak ikut campur lantaran semua proses penjaringan, seleksi hingga pengumuman sepenuhnya ditangani oleh panitia desa. Sedangkan untuk ujian CAT maupun komputer, seleksi dan penilaian sepenuhnya ditangani oleh LPPM.

“Kalau ujian CAT dan komputer sepenuhnya kewenangan LPPM. Proses penjaringan juga sepenuhnya yang menangani panitia desa. Kades tidak terlibat,” paparnya. Wardoyo