SRAGEN- Temuan kerusakan parah dan amburadulnya Pasar Sumberlawang yang baru empat bukan diresmikan, rupanya membuat rekanan pelaksana langsung keder. Pantauan di lapangan, keramik di lantai satu yang ditemukan pecah dan ambrol, langsung dibongkar Rabu (8/8/2018).
“Yang memerintahkan rekanan Pak. Ini dibongkar dan diganti karena pasangan awalnya mbledos,” ujar beberapa pekerja yang ditemui saat memperbaiki lantai dasar Pasar Sumberlawang, Rabu (8/8/2018).
Pantauan Joglosemarnews, ada sekitar enam pekerja yang mengaku dikerahkan rekanan untuk memperbaiki lantai. Di beberapa sudut lain, terlihat ada beberapa pekerja lagi yang dikerahkan mengecek kerusakan di bagian dinding, tembok, dan pilar beton yang juga sudah retak dan pecah-pecah.
Termasuk pipa saluran pembuangan air yang dikeluhkan bocor dan membanjiri lantai satu, juga tak luput dari pengecekan.
“Kami memang sudah meminta rekanan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan karena masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaannya akan habis pertengahan Agustus ini. Harapan kami perbaikan selesai dalam masa pemeliharaan, ” papar Kepala Dinas Perdagangan Sragen, Untung Sugihartono, Selasa (7/8/2018).
Soal apakah kerusakan dan buruknya kualitas proyek itu akan menjadi catatan hitam bagi PT Wira Bina Prasamya selaku rekanan, Untung menyebut hal itu tergantung dari hasil perbaikan.
“Kecuali jika sampai akhir masa pemeliharaan, memang tidak selesai, ” tukasnya.
Sekadar tahu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI merilis temuan sejumlah item proyek beranggaran Rp 13,7 miliar itu, ternyata memang menyimpang dan tidak sesuai spek (spesifikasi).
Ironisnya lagi, dari ketidaksesuaian spek itu, BPK menemukan ada selisih keuangan yang merugikan negara sebesar Rp 390 juta dan harus dikembalikan ke negara oleh PT Wira Bina Prasamya Semarang selaku pihak rekanan.
Hal itu terungkap dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2017 yang diterima Pemkab Sragen belum lama ini.
Kerusakan parah pada Pasar beranggaran Rp 13, 7 miliar dari dana APBD 2017 itu seolah menambah panjang catatan negatif rekanan asal Semarang itu. Sebab sebelumnya pengerjaan proyek itu juga sempat memicu sorotan tajam karena kualitas pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan molor dari jadwal.
Bahkan proyek yang dijadwalkan selesai Desember 2017, gagal selesai dan terpaksa harus melalui perpanjangan serta penalti.
Bahkan dari beberpaa kali sidak DPRD, sempat mengingatkan rekanan karena pengerjaan beberapa bagian tak sesuai spek. Wardoyo