JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Temuan BPK dan Amburadul, Lantai Pasar Sumberlawang Langsung Dibongkar. Dinas Warning Medio Agustus Perbaikan Selesai!  

Pekerja dikerahkan membongkar lantai Pasar Sumberlawang karena ditemukan menyimpang spek dan berpotensi merugikan negara hasil LHP BPK. Foto/Wardoyo
   
Pekerja dikerahkan membongkar lantai Pasar Sumberlawang karena ditemukan menyimpang spek dan berpotensi merugikan negara hasil LHP BPK. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Temuan kerusakan parah dan amburadulnya Pasar Sumberlawang yang baru empat bukan diresmikan, rupanya membuat rekanan pelaksana langsung keder. Pantauan di lapangan, keramik di lantai satu yang ditemukan pecah dan ambrol, langsung dibongkar Rabu (8/8/2018).

“Yang memerintahkan rekanan Pak. Ini dibongkar dan diganti karena pasangan awalnya mbledos,” ujar beberapa pekerja yang ditemui saat memperbaiki lantai dasar Pasar Sumberlawang, Rabu (8/8/2018).

Pantauan Joglosemarnews, ada sekitar enam pekerja yang mengaku dikerahkan rekanan untuk memperbaiki lantai. Di beberapa sudut lain, terlihat ada beberapa pekerja lagi yang dikerahkan mengecek kerusakan di bagian dinding, tembok, dan pilar beton yang juga sudah retak dan pecah-pecah.

Termasuk pipa saluran pembuangan air yang dikeluhkan bocor dan membanjiri lantai satu, juga tak luput dari pengecekan.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

“Kami memang sudah meminta rekanan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan karena masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaannya akan habis pertengahan Agustus ini. Harapan kami perbaikan selesai dalam masa pemeliharaan, ” papar Kepala Dinas Perdagangan Sragen, Untung Sugihartono, Selasa (7/8/2018).

Pedagang di lantai dua Pasar Sumberlawang menunjukkan tanda bekas genangan air waktu banjir ketika turun hujan. Foto/Wardoyo

Soal apakah kerusakan dan buruknya kualitas proyek itu akan menjadi catatan hitam bagi PT Wira Bina Prasamya selaku rekanan,  Untung menyebut hal itu tergantung dari hasil perbaikan.

“Kecuali jika sampai akhir masa pemeliharaan, memang tidak selesai, ” tukasnya.

Sekadar tahu,  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI merilis temuan sejumlah item proyek beranggaran Rp 13,7 miliar itu, ternyata memang menyimpang dan tidak sesuai spek (spesifikasi).

Ironisnya lagi, dari ketidaksesuaian spek itu, BPK menemukan ada selisih keuangan yang merugikan negara sebesar Rp 390 juta dan harus dikembalikan ke negara oleh PT Wira Bina Prasamya Semarang selaku pihak rekanan.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Hal itu terungkap dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2017 yang diterima Pemkab Sragen belum lama ini.

Foto/Wardoyo

Kerusakan parah pada Pasar beranggaran Rp 13, 7 miliar dari dana APBD 2017 itu seolah menambah panjang catatan negatif rekanan asal Semarang itu. Sebab sebelumnya pengerjaan proyek itu juga sempat memicu sorotan tajam karena kualitas pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan molor dari jadwal.

Bahkan proyek yang dijadwalkan selesai Desember 2017, gagal selesai dan terpaksa harus melalui perpanjangan serta penalti.

Bahkan dari beberpaa kali sidak DPRD, sempat mengingatkan rekanan karena pengerjaan beberapa bagian tak sesuai spek. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com