JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Bancakan Pungli SIM Akhirnya Terbongkar. Kapolres Bakal Dijerat UU Korupsi, Kasatlantas Dilaporkan Sedang Ibadah Haji

Ilustrasi SIM
   
Ilustrasi SIM

JAKARTA- Usai terbongkarnya dugaan praktik pungli SIM di Polres Kediri, Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan langsung menjalani pemeriksaan etik Divisi Propam Mabes Polri. Ironisnya, Kasatlantas yang disebut juga menerima setoran rutin jatah pungli, malah dilaporkan sedang ibadah haji.

Mabes Polri juga memastikan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan terancam dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena diduga melakukan praktik pungutan liar atau pungli terhadap pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri.

“Akan kami lakukan dan terapkan seperti itu (UU Tipikor),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Agustus 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan pidananya.

Erick adalah salah satu dari beberapa pejabat polisi yang tergulung Tim Saber Pungli Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tim Saber Pungli  menggulung sindikat calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Kediri. Belasan oknum polisi termasuk Kapolres dan Kasat Lantas terjaring karena terlibat sindikat ini.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Kasus ini diketahui publik melalui pesan berantai melalui aplikasi perpesanan WhatsApp tentang aksi tim Saber Pungli Polda Jatim yang menggulung sindikat calo SIM di Polres Kediri.

Pesan itu mengungkap cukup detil proses pengungkapan hingga nama-nama orang yang terlibat di dalamnya. Termasuk Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Erick Hermawan, Kasat Lantas Ajun Komisaris Fatikh Dedy Setyawan, serta sejumlah anggota polisi, PNS Polri, hingga calo.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Sutejo Budhi enggan menanggapi. Dia mengatakan belum berani memastikan apakah isi pesan berantai itu benar atau hoax.

“Belum bisa dipastikan benar atau tidak. Masih dalam pendalaman,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Kediri, Senin (20/8/2018).

Namun, Sutejo membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim Saber Pungli Polda Jawa Timur terhadap empat PNS dan 12 anggota Polri. Saat ditanya tentang keterlibatan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dan Kasat Lantas Fatikh Dedy Setyawan, Sutejo tutup mulut.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Menurut dia, Erick Hermawan sedang mengikuti kegiatan di Polda Jawa Timur. Sedangkan Fatikh Dedy Setyawan sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci.

“Bapak Kapolres sedang di Polda, Pak Kasat menunaikan ibadah haji,” kata Sutejo singkat.

Dia memastikan seluruh layanan SIM di Polres Kediri berjalan baik. Namun demikian Sutejo tetap menolak berkomentar tentang praktik percaloan dan pungli yang terjadi di institusinya.

“Apa yang dilakukan tim Saber Pungli semoga membawa perbaikan di institusi Polres Kediri,” kata dia menutup wawancara.

Sementara itu Kapolres Kediri Erick Hermawan saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler tak memberikan balasan. Sejumlah pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp ke ponselnya hanya memberikan notifikasi terbaca tanpa balasan.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com