JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ketua DPRD Sragen: Kalau Kerabat Relawan Bupati Tak Lolos, Indikator Rekrutmen Malah Obyektif! 

Bambang Samekto dan Bambang Widjo Purwanto. Foto Kolase/Wardoyo
   
Bambang Samekto dan Bambang Widjo Purwanto. Foto Kolase/Wardoyo

SRAGEN- Aksi sejumlah relawan pendukung bupati yang memprotes hasil seleksi Perdes karena ada kerabatnya tak lolos seleksi perangkat desa (Perdes) memantik respon dari DPRD Sragen. Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto justru berpendapat tidaklolosnya kerabat, anak atau cucu relawan bupati, sebenarnya mempertandakan jika rekrutmen Perdes adalah obyektif.

Hal itu disampaikan Bambang seusai memimpin audiensi para peserta seleksi dan relawan di DPRD Sragen, Senin (13/8/2018). Ia mengatakan kekecewaan dan kalah menang dalam setiap kompetisi atau seleksi sebenarnya tak harus disikapi dengan reaktif. Termasuk oleh kalangan yang mengaku sebagai relawan pembantu pemenangan bupati di Pilkada 2016  lalu dan memprotes karena mayoritas calon yang diusung mereka, gagal lolos.

“Kalau ada relawan yang kecewa calonnya atau anggota keluarganya tidak terpilih, justru itu jadi indikator bahwa rekrutmen malah obyektif,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Bambang menuturkan, keponakannya sendiri yang ikut seleksi Perdes pun juga tidak lolos seleksi. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bisa menerima kenyataan dan legawa.

Meski demikian, legislator asal PDIP itu meminta warga melapor jika memang menemukan bukti kuat dari indikasi kecurangan dan manipulasi dalam seleksi Perdes.

“Ponakan Ketua DPRD saja juga tidak lolos. Makanya kalau ada yang menemukan indikasi kecurangan dan ada alat bukti, silakan melapor ke penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti,” terang bupati.

Ia juga meminta semua indikasi kecurangan, manipulasi nilai hingga suap itu hendaknya dilengkapi dengan alat bukti yang cukup. Sebab hal itu nantinya juga akan mendorong pemenuhan tuntutan mereka.

Terkait tuntutan yang disampaikan saat audiensi, ia menyampaikan pimpinan DPRD sudah sepakat merekomendasi untuk penundaan pelantikan.

Soal desakan ujian ulang, menurutnya hasil pembahasan di DPRD pasca audiensi belum sampai ke situ. Senada, Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto juga menyampaikan bahwa pimpinan DPRD sepakat akan meminta agar Pemkab meninjau ulang regulasi dan memohon jadwal pelantikan ditunda.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Perkara nanti dikabulkan atau tidak, itu ranahnya sudah sana,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan selama ini Pemkab, juga tak pernah mengajak DPRD untuk bicara apalagi membahas perihal seleksi Perdes. Soal indikasi praktik suap yang terorganisir, ia mengaku sejauh ini belum ada laporan resmi.

“Tapi kalau suara-suara di warung, di mana-mana ada. Tapi yang lapor resmi ke DPRD belum ada,” tukasnya.

Ditambahkan Bambang, DPRD mendukung penuh penegakan hukum apabila memang ada yang terbukti suap dan dilaporkan ke polisi.

“Siapapun itu oknum dan orangnya, kita dukung penuh untuk diproses hukum. Silakan diusut tuntas biar terang benderang dan kalau terbukti biar menjadi efek jera,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com