Beranda Daerah Sragen Kisruh Tanah Warisan, Warga Sukodono Sragen Nekat Babat Kepala Saudaranya

Kisruh Tanah Warisan, Warga Sukodono Sragen Nekat Babat Kepala Saudaranya

Ilustrasi
Ilustrasi pembacokan

SRAGEN- Warga di Dukuh Mangen RT 22, Desa Baleharjo, Sukodono digegerkan dengan aksi kekerasan yang terjadi di wilayah setempat. Seorang kakek bernama Tarto Tamin (80) asal Dukuh Mangen RT 22 dilaporkan nekat membabat kepala saudaranya sendiri, Sri Lestari (40) yang berdomisili di Mangen RT 14,  dengan sabit.

Beruntung, korban masih bisa selamat meski mengalami luka serius akibat ayunan sabit. Aksi itu terjadi di tegalan Dukuh Mangen RT 22.

Geger berujung sabit itu terungkap saat korban melapor ke Polres Sragen. Data yang dihimpun di Polres Selasa (14/8/2018), insiden kekerasan itu sebenarnya sudah terjadi pada 21 Juli silam sekira pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula ketika hari kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, korban dan ibunya, Layem (65) berniat ke tegal untuk menengok tanaman.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

Saat bersamaan, ternyata di tegalan sudah ada Tarto dan Kadus Sudarno. Saat itu, Tarto mengatakan pada Layem bahwa dia akan menjual tegalan bagiannya warisan dari orangtuanya. Namun oleh Layem, hal itu disergah dan kakek itu boleh menjual asal hanya bagiannya saja, tidak semuanya.

Tapi Tarto ngotot bahwa ia akan menjual tanah tegalan semuanya. Sempat terjadi adu mulut antara kedua saudara yang sebenarnya sama-sama sudah tua itu.

“Saat terjadi cekcok mulut tersebut, korban ikut nimbrung omongan dan membuay pelaku emosi. Saat itu ia langsung menghantamkan sabit di tangannya ke kepala korban. Selesai kejadian, pelaku langsung kabur dan korban melapor ke Polsek,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Sementara, korban yang mengalami luka langsung dilarikan untuk mendapat perawatan intensif. Kapolres menambahkan saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan. Wardoyo