Beranda Umum Lagi, KPK Tahan 8 Orang Termasuk Hakim  dalam Operasi Tangkap Tangan

Lagi, KPK Tahan 8 Orang Termasuk Hakim  dalam Operasi Tangkap Tangan

ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – Ibarat sudah menjadi budaya, kasus korupsi masih juga ditemukan di negeri ini.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Senin (27/8/2018) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan Sumatera Utara.

Dalam OTT  tersebut, KPK menangkap delapan  orang termasuk hakim, panitera dan pihak lainnya. Selain itu, KPK menyita uang dalam bentuk dolar Singapura.

“Uang dalam bentuk dolar juga diamankan,” kata dia.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan,  OTT yang dilakukan di Medan, Sumatera Utara itu terkait kasus tindak pidana korupsi yang tengah diadili di Medan. Namun KPK belum menyatakan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga :  Akui Jarang Wawancara Pers, Prabowo Utamakan Kerja Riil untuk Rakyat

Basaria mengatakan, saat ini tim sedang bekerja melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat. KPK, kata dia, akan memperbarui informasi, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan status hukum pihak yang ditangkap. KPK akan mengumumkan secara resmi perkara itu termasuk penetapan tersangka.

www.tempo.co

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.