SRAGEN- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tewasnya Tukiman (56) pria paruh baya asal Banaran, Sambungmacan saat ngamar dengan teman wanitanya di Hotel Martonegaran 2, Kamis (30/8/2018) malam. Barang bukti itu diamankan saat digelar olah TKP oleh kepolisian, malam kejadian.
Data yang dihimpun di Mapolres, sesaat setelah menerima laporan, tim Polsek Sragen dan Polres langsung menuju lokasi.
Di kamar 212 tempat korban dan temannya check in, polisi mengamankan satu buah seprei bermotif bunga, dua
buah sarung bantal bermotif bunga, dua buah handuk kecil warna hijau, dua buah handuk kecil berwarna biru.
Menurut data di Mapolres Sragen Jumat (31/8/2018), korban diketahui datang ke hotel sekira pukul 17.15 WIB. Pria yang berprofesi sebagai pedagang asal Dukuh Butuh, Banaran itu datang dengan teman wanitanya, Sulastri (53) asal Kedunggayam, Tunggul, Gondang.
Korban memboncengkan teman wanitanya itu dengan motor Yamaha Jupiter MX warna hitam putih, nopol terpasang B-3747-SLJ.
Setiba di Hotel Martonegaran 2, korban langsung datang dan memilih kamar 212. Kamar itu terletak di lantai 2.
“Sempat dilarikan ke IGD Amal Sehat, namun tidak terselamatkan. Dari keterangan pihak keluarga, korban memang punya riwayat sakit hipertensi dan vertigo,” papar Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi.
Saat ditanya, apakah korban tewas akibat overdosis, Mashadi mengaku tidak ada tanda-tanda mengonsumsi obat kuat. Perihal korban apakah sempat berhubungan dengan teman wanitanya, Kapolsek memastikan saat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi masih berpakaian dan tidak telanjang.
“Dari olah TKP tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan. Juga tidak ada obat kuat,” terangnya.
Karena keluarga sudah menerima, jenasah korban akhirnya diserahkan untuk dimakamkan. Wardoyo