SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen melansit temuan ribuan butir pil koplo dan psikotropika berbagai jenis dari tangan bandar bernama Astiyan Setyo Nugroho alias Yayan (28). Barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka di Kampung Krapyak, RT 30/9, Sragen Wetan, itu ternyata cukup mengejutkan
Total ada 1822 butir psikotropika dan pil koplo yang disita dari bandar lulusan SMK tersebut. Diantaranya 220 butir tablet berlogo “Y”, kemudian 69 strip pil jenis Tramadol sejumlah total 690 butir,
91 strip pil Trihexyphenidyl sejumlah total 910 butir dan dua butir Merlopam.
“Juga diamankan uang tunai hasil penjualan Rp 1.050.000, lalu dua unit HP, satu sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AD-4202-YJE. Serta satu tas pinggang, ” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (9/8/2018).
Yayan ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya pada Rabu (8/8/2018) dinihari pukul 00.00 WIB.
Data yang dihimpun di lapangan, tersangka digerebek tepat pukul 00.00 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kampung Krapyak RT 30/9, Sragen Wetan, Sragen. Wardoyo