PURBALINGGA โ Seorang perempuan berhasil menggagalkan pencuri yang tengah menggondol sepeda motornya. Secara heroik, perempuan itu berlari san menarik jaket pelaku sampai jatuh terpelanting.
Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Bukateja Polres Purbalingga berhasil membekuk komplotan pelaku curanmor yang terjadi di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Purbalingga itu.
Dua pelaku yang terlibat pencurian berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Dua pelaku yang diamankan polisi yaitu AH (21) warga Desa Lemberang Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dan SN alias Dayol (33) warga Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.
Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono saat memberikan konfirmasi, Kamis (30/8/2018) mengatakan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi R-5122-ZL, terjadi di rumah korban bernama Sudarmanto (47) warga Desa Wirasaba Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat kejadian, saksi Anastasia yang saat itu berada di rumah mendengar suara standar sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
Ketika dilakukan pengecekan, dilihat sepeda motor yang semula di teras rumah sedang dituntun seorang pria tidak dikenal.
โMendapati hal tersebut, saksi kemudian mengejar pria yang membawa sepeda motornya sambil berteriak minta tolong. Walaupun sempat dinyalakan mesin sepeda motor, namun saksi berhasil menarik jaket hingga pria tersebut jatuh, dan kabur,โ kata kapolsek.
Korban bersama warga yang mendengar teriakan minta tolong kemudian mengejar dan melakukan pencarian pelaku yang kabur.
Akhirnya pelaku berinisial AH berhasil ditangkap. Penangkapan pelaku pencurian kemudian dilaporkan ke Polsek Bukateja.
โKita yang mendapatkan laporan kejadian tersebut kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian. Untuk menghindari aksi massa kita amankan pelaku pencurian berikut barang buktinya ke polsek,โ jelas kapolsek.
Dari keterangan AH kita dapat informasi bahwa pencurian yang dilakukannya bekerjasama dengan temannya yang berinisial SN. Sebelum beraksi, ia sudah diberi kunci kontak sepeda motor korban oleh SN.
โTersangka SN kemudian berhasil kita amankan di Banyumas bekerja sama dengan Satreskrim Polres Purbalingga. Berdasarkan pengakuan SN, ia memperoleh kunci sepeda motor korban saat beraksi mencuri di rumah tersebut dua tahun yang lalu,โ kata kapolsek.
Kasat Reskrim menambahkan, dua tersangka pencurian sepeda motor saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Purbalingga. Keduanya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. #tribunnews