JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Protes Seleksi Perdes Merembet ke Kecamatan Plupuh. Tuding Ada Kejanggalan dan Kebocoran, Relawan Beberapa Desa Desak Ujian DiulangĀ 

Sejumlah relawan saat menyuarakan indikasi kejanggalan proses seleksi Perdes di Plupuh dan mendesak ujian ulang, Rabu (9/8/2018). Foto/Wardoyo
Ā Ā Ā 
Sejumlah relawan saat menyuarakan indikasi kejanggalan proses seleksi Perdes di Plupuh dan mendesak ujian ulang, Rabu (9/8/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Ā Munculnya aksi protes dan demo di beberapa desa di Kecamatan Tanon dan Karangmalang terkait hasil seleksi perangkat desa (Perdes) yang dinilai sarat rekayasa, rupanya menjadi pemantik bagi desa-desa di kecamatan lain. Rabu (9/8/2018), giliran sejumlah peserta dan relawan bupati dari beberapa desa di Kecamatan Plupuh menggelar aksi protes serupa.

Mereka yang datang dari beberapa desa, menyatakan Ā menolak hasil seleksi penjaringan Perdes dan meminta dilakukan ujian ulang lantaran menilai ada beberapa kejanggalan.

Para peserta dan relawan bupati itu diantaranya datang dari Desa Pungsari, Manyarejo, Jembangan, Karungan, Cangkol dan Jabung. Mereka mempersoalkan proses dan hasil ujian seleksi yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undip yang digandeng mayoritas desa di Kecamatan Plupuh.

Relawan asal Jembangan, Jiran yang putranya gagal lolos, memprotes dan mendesak ujian ulang lantaran menilai banyak indikasi kecurangan.

“Dari segi nilai mencurigakan. Ada peserta yang tidak ikut, nilainya malah jauh lebih tinggi dan terjaring. Lalu nilai yang lolos itu rata-rata juga mirip dan terpautnya sangat jauh dengan peserta lainnya. Padahal dibanding peserta lain, kemampuan akademisnya lebih rendah, ” paparnya kepada wartawan, Rabu (9/8/2018).

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Ahmad Yani, relawan yang putranya juga tersingkir dari seleksi, menyebut ada calon yang ijazah SMA dan S1 hanya bajakan dan bingung mengerjakan komputer, Ā juga bisa lolos.

“Contoh konkret di Pungsari, Ā lowongan 4 formasi. Dari 20 orang, Ā 4 orang yang jadi itu nilainya tinggi-tinggi. Selisihnya terlalu jauh. Lalu ada calon yang S1 dan S2 kalah dengan kandidat yang lulusan SMA. Nilainya malah bisa 80 koma,” terangnya.

Ahmad juga mengendus indikasi ketidaknetralan dan korupsi kolusi nepotisme (KKN). Sebab dari empat formasi lowongan, dua diantaranya terisi oleh anaknya panitia dan Kades.

“Lalu nilai ujian CAT yang harusnya nilai bisa keluar serentak, Ā itu tidak. Nilai baru bisa keluar setelah semua selesai, ” timpal relawan Tugimin, yang anaknya juga gagal lolos.

Sementara relawan lainnya, Suyamto, menyampaikan indikasi KKN juga terjadi di Manyarejo. Dimana dari dua calon yang terpilih, adalah anak dan adiknya pemimpin desa.

“Cangkol juga begitu, Ā yang jadi ponakannya Kades. Kami curiganya, yang jadi itu waktu tes seperti sudah disediakan kunci jawaban. Karena ada yang melihat sebentar-sebentar dia buka lipatan lengan baju. Makanya kami tidak terima dan minta di Kecamatan Plupuh juga harus dilakukan tes ulang,” tandasnya.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Kemudian, Ā relawan dari Desa Jabung, Supadi membeberkan ada peserta yang tidak jadi anggota karang taruna tapi terindikasi dibuatkan sertifikat. Kemudian ada peserta yang diduga tak selesai mengerjakan tes komputer, namun juga nilainya bisa masuk.

“Kami juga minta di Karungan diulang. Indikasinya sama seperti yang lain. Ada dugaan ada bocoran jawaban. Lalu komputer itu diklik login malah munculnya nama orang lain, ” timpal Nanang, Ā relawan yang keponakannya juga gagal lolos.

Mereka berharap indikasi itu bisa dijadikan pertimbangan bagi LPPM Undip serta pihak Pemkab untuk mengkaji ulang serta mempertimbangkan dilakukan ujian ulang.

Kades Pungsari, Suparmin yang disebut sebagai koordinator Kades yang bekerjasama dengan Undip, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, HP menunjukkan nada dialihkan.

Sementara, Camat Plupuh, Sumarno mengaku pihak kecamatan tidak mengetahui perihal itu lantaran penjaringan Perdes menjadi kewenangan panitia masing-masing desa. Sedangkan pelaksanaan ujian seleksi, menjadi kewenangan penuh LPPM yang digandeng oleh panitia desa.

“Kalau soal ujian ulang, kami tidak berwenang. Sebab semua sudah ada tahapan dan time schedulnya. Kecamatan tidak berwenang karena yang melaksanakan ujian adalah LPPM, “tegasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com