SRAGEN- Aksi pencurian kambing yang dilakukan sindikat bapak-anak, Sukimin Mentok (45) dan anaknya yang masih SMP berinisial PFS (14) ternyata makin terkuak. Selain di Sambirejo dan Gondang, aksi duet bapak-anak asal Dulang, RT 16/7, Wonokerso, Kedawung itu ternyata juga pernah mencuri kambing di wilayah Jenar.
Hal itu terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan dari pengembangan, tim mengungkap aksi pencurian di Jenar dilakukan oleh Sukimin dan anaknya pafa 1 Mei 2018 silam sekira pukiul 02.30 WIB.
Keduanya menyasar kandang kambing milik Sainem (66) janda asal Dukuh Winong RT 21, Dawung, Jenar. Dalam aksinya itu, mereka menggasak enam ekor kambing milik Sainem.
Sama seperti aksi di tempat lain, Sukimin bertindak sebagai eksekutor. Enam ekor kambing dicuri dari kandang dengan dilakban mulutnya. Enam ekor kambing yang dicuri selanjutnya disembunyikan di ladang di daerah Winong, Dawung.
Enam ekor kambing yang belum sempat dibawa pelaku itu ditemukan oleh warga dalam kondisi lima sehat dan satu mati. Warga yang menemukan kemudian melapor ke Polsek Jenar.
“Setelah dicek, ternyata enam kambing itu adalah milik korban di Dukuh Winong yang dicuri oleh pelaku dan belum sempat dibawa. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk dijerat dengan pasal 363 KUHP,” paparnya.
Dengan tambahan lokasi itu, sejauh ini aksi bapak-anak itu terdeteksi sudah mencuri di 3 wilayah kecamatan yakni Sambirejo, Gondang dan Jenar. Wardoyo