JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terungkap, Peserta Seleksi Perdes Desa Taraman Akui Sempat Deal Rp 450 Juta dan Serahkan Rp 250 Juta ke Kades

Ilustrasi pesan notifikasi bukti transfer rekening dari salah satu peserta Seleksi Perdes Taraman ke Kades. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Bukti transfer rekening dari salah satu peserta Seleksi Perdes Taraman ke Kades. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Misteri transfer uang di rekening Kades Taraman, Agus Widodo, yang berujung pemeriksaan dan sempat dijadikan barang bukti oleh kepolisian, akhirnya menemukan benang merah.

Salah satu peserta seleksi perangkat desa (Perdes), S (29) warga Taraman RT 10/3, mengungkapkan jika uang itu merupakan uang yang ditransfer oleh orangtuanya untuk memenuhi permintaan Kades terkait janji meluluskannya dalam penjaringan Sekdes Taraman.

Pengakuan itu diungkapkan S dengan didampingi ayahnya berinisial SUK (70), kepada sejumlah wartawan pada 10 Agustus 2018 di rumahnya.

Di hadapan awak media, SUK mengakui sebenarnya berkerabat dekat karena Kades terbilang masih keponakannya. Namun ia terpaksa buka suara karena merasa tersakiti dan kecewa dengan apa yang menimpanya pada seleksi Perdes di Taraman.

Kepada wartawan, SUK yang juga didampingi putranya, SUG, menceritakan ihwal transfer uang ke rekening Kades. Dengan runut ia menuturkan kronologi awalnya sekitar bulan April 2018, dirinya mendadak dihubungi Kades yang ingin bertemun dan memberitahu ada lowongan carik (Sekdes).

“Ketemuanya di tempat kakak saya, enggak di Taraman. Dia bilang ada lowongan carik, nanti anak saya bisa mengisi. Sebenarnya anak saya (S) nggak ada niat daftar, karena sudah punya suami dan anak kecil, tapi karena terus ditawari dan dibilangi akan dijadikan tapi ada syaratnya. Akhirnya saya tanya lha pira rah? Awalnya bilangnya Rp 500 juta. Saya jawab nggak punya segitu, akhire kesepakatannya Rp 450 juta, bilangnya nak turah mau dibalekne. Dia bilang lagi nek isa ndang dina iki ada Rp 100 juta dulu,” ujar SUK didampingi putranya SUG.

Janji pasti lulus itu rupanya membuat SUK dan putrinya, S, berubah pikiran. Dengan keyakinan orangtuanya, ibu muda lulusan sarjana itu akhirnya mau mendaftar.

Karena diminta menyediakan Rp 100 juta dulu, SUK kemudian mengontak keponakannya untuk meminjam uang. Setelah dapat, kemudian ditransfer ke rekening Kades oleh S, sebanyak dua kali masing-masing Rp 50 juta. Bukti transfer dan notifikasi mutasi transfer masih terekam di ponselnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

“Setelah itu bilang S disuruh les komputer dan sinau, pokoke nanti mau ditambahi bijine. Setelah itu, hari Jumat (3/8/2018) atau tiga hari sebelum ujian, Pak Lurah bilang minta tambahan dan harus setor buku rekening untuk bukti ke timnya Bu Y. Akhirnya saya ngebel ponakan saya dipinjami Rp 150 juta dalam buku rekening. Jadi ada dua buku rekening, satu atas nama S isi Rp 100 juta, satunya milik ponakan saya Rp 150 juta,” tutur SUK.

Setelah itu, Senin (6/8/2018), S pun mengikuti ujian seleksi bersama 11 pelamar lainnya. Ujian digelar oleh LPPM AUB di SMKN 1 Kedawung Sragen.

Pada hari ujian itu pula, keanehan mulai dirasakan SUK, ketika siang harinya setelah ujian, mendadak Kades menghubunginya hendak mengembalikan uang Rp 250 juta di rekening. Bersamaan itu selentingan soal uang lain yang lebih besar pun berseliweran ia dengar.

“Yang isi Rp 150 sudah dikembalikan, yang Rp 100 juta saya enggak mau. Karena saya curiga kok dikembalikan berarti anak saya nggak jadi. Hari Rabu (8/8/2018) pengumuman dikirimkan ke rumah di dalam amplop, anak saya memang nggak jadi. Tapi yang Rp 100 juta saya tetap belum mau nerima. Rencananya mau saya laporkan ke polisi biar jadi pembelajaran. Bukan soal enggak jadinya, tapi wirange (malunya) itu. Ini soal harga diri Mas. Wong nggak mau daftar aja disuruh-suruh dan dibilangi pasti jadi,” ungkap SUK.

Sementara, S sendiri juga mempertanyakan obyektivitas hasil seleksi. Sebab saat ujian CAT berlangsung, dia dan calon terpilih duduk bersebelahan dan jawaban no 1 sampai 100 hampir dipastikan sama.

“Kami duduknya jejer dan sangat dekat. Wong turunan, tapi ternyata keluarnya nilai bisa beda. Dan selisihnya agak mencolok. Ada peserta sini, lulusan Undip, anaknya pinter dan mahasiswa berprestasi juga nilainya di bawah dia. Pokoknya kayak nggak wajar lah. Yang janggal lagi, waktu ujian CAT nilai semua peserta langsung muncul, dia nilainya munculnya agak lama nggak bareng yang lain,” tutur S.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Sementara, SUG, menginginkan agar bisa dilakukan ujian ulang yang lebih fair. Sementara saat dikonfirmasi pada Minggu (12/8/2018), Kades Taraman, Agus Widodo mengakui memang sempat diperiksa oleh Polres Sragen.Namun ia menjawab dirinya diperiksa karena ada saudaranya yang ngamuk dan marah karena anaknya tidak lolos seleksi Perdes.

Perihal bukti transfer uang Rp 250 juta yang diberikan salah satu peserta sebelum ujian Perdes berlangsung, ia mengklaim itu adalah transfer utang piutang yang sudah lama.

“Wong itu masih saudara dan anaknya Pakde saya. Ngamuk karena mendesak Kades dikira bisa nambah nilai dedikasi 30 persen. Ya saya bilang enggak bisa karena Kades sekarang nggak punya kewenangan menilai dedikasi 30 persen lagi. Kalau soal uang itu, utang sudah lama Mas,” kata dia.

Terpisah, Ketua Panitia Seleksi Perdes Taraman, Heri Sanyoto menegaskan panitia hanya menjalankan penjaringan sesuai dengan tahapan mengacu Perda No 8 dan Perbup No 10. Menurutnya, kalau ada desas desus miring termasuk soal uang sogokan, hal itu di luar kuasa panitia seleksi.

“Saya meyakini upaya dari oknum untuk memanfaatkan momen ini mesti ada. Tapi kan memang harus bisa dibuktikan dengan data. Namun sebagai ketua panitia, saya menjamin satu juta persen apa yang kami lakukan sudah prosedural sesuai tahapan yang ada. Soal rekening dan transfer uang dari peserta ke Kades itu sama sekali panitia tidak tahu. Kalau memang perlu disumpah, kami siap disumpah,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menyampaikan tim sudah memeriksa Kades Taraman dan saat ini masih berstatus saksi.

“Masih kita selidiki dan kita dalami,” kata Kapolres. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com