KARANGANYAR- Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) korban bencana alam yang terjadi sejak bulan Mei-September 2018. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono di pendopo rumah dinas bupati, Kamis (20/9/2018).
Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 112 juta yang berasal dari APBD. Kepada para penerima, bupati menyatakan permohonan maaf. Pasalnya pemberian banatuan baru dilakukan saat ini.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan permohonan maaf, karena bantuan baru dapat kami serahkan saat ini,” kata bupati.
Bupati juga mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ketika akan dalam memberikan bantuan, perlu melakukan penghitungan untuk menentukan kategori kerusakan yang dialami korban.
“BPBD juga harus melakukan pengecekan, terutama untuk kategori kerusakan. Apakah rusak berat, sedang, atau ringan,” jelas bupati.
Juliyatmono juga berharap, bencana yang diterima korban sebelumnya menjadi bencana yang terakhir.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Karanganyar, Bambang Djatmiko, mengatakan untuk korban dengan kategori berat akan menerima dana sebesar Rp 5 juta, kategori sedang Rp 3 juta, dan kategori ringan Rp 1-1,5 juta.
“ Warga yang menerima bantuan ini merupakan korban bencana kebakaran, rumah roboh yang disebabkan puting beliung, “ ujarnya. Wardoyo