
SRAGEN- Aksi pembobolan ATM Brilink milik pengusaha toko material, Sutarno (37), warga Dukuh Asri, Srimulyo, Gondang, Kamis (20/9/2018) dinihari akhirnya terungkap. Hanya butuh sehari, Polsek Gondang berhasil melacak dan menangkap pelakunya.
Pelaku ternyata adalah tetangganya sendiri bernama Ari Bayu Murya alias Benjo (18) asal Dukuh Asri RT 16, Desa Srimulyo. Tersangka dilacak berkat rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya saat membobol ATM Brilink milik korban di mesin ATM BRI Sambirejo.
“Tersangka kita tangkap setelah melalui pengembangan penyelidikan. Setelah melalui olah TKP, kemudian dilakukan print out rekening korban yang terdapat penarikan ATM sebanyak dua kali sesaat setelah WTM Brilinknya dicuri. Dari print out itu, salah satunya menunjukkan bahwa penarikan dilakukan di ATM Unit Sambirejo. Akhirnya kita lacak ke BRI Unit Sambirejo dan dari rekaman CCTV di BRI Sambirejo, memperlihatkan wajah tersangka,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gondang, AKP Suhardi, Sabtu (22/9/2018).
Dari analisa wajah yang ada di rekaman, mengarahkan pada ciri-ciri tersangka yang tak lain adalah tetangga korban. Berbekal bukti itu, Polsek langsung menggerebek tersangka di rumahnya.
Dari rumah tersangka, tim mengamankan barang bukti satu HP Oppo, uang Rp 10,450 juta, satu kartu ATM BR Card No : 5221841004836226 milik korban yang sempat dibuang disebelah barat Waduk Blimbing, Sambirejo oleh tersangka.
Kemudian, juga disita uang Rp 8,5 juta dari teman tersangka, Aditya Puthut yang sempat dititipi uang hasil pembobolan oleh tersangka.
“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















