

SRAGEN- Sempat memicu polemik, drama kisruh pembahasan APBD Perubahan 2018 berakhir antiklimaks. Lewat sebuah lobi-lobi tingkat tinggi, APBD Perubahan (APBD-P) akhirnya disahkan melalui paripurna ulang, Jumat (28/9/2018) malam.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang sebelumnya sempat ngambek dan menolak bertandatangan, akhirnya mau membubuhkan tandatangan sehari setelah penolakan. Hal itu terjadi setelah permintaannya terkait anggaran Rp 2,57 miliar untuk pembangunan Jembatan Gambiran Sine, akhirnya dikembalikan lewat pengondisian fraksi di detik akhir.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber di DPRD Sragen, anggaran Jembatan Gambiran yang sebelumnya ditolak oleh empat dari enam fraksi dan didrop dari RAPBD, akhirnya dimunculkan kembali.
Hal itu terjadi setelah dua fraksi berbalik di detik-detik akhir. Dua fraksi itu adalah Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Demokrat Persatuan (ADP). Dengan tambahan dua fraksi itu, total ada empat fraksi (tambah PDIP dan Gerindra) yang menyetujui.
Sehingga anggaran Jembatan Gambiran yang sebelumnya ditolak rame-rame karena dinilai melanggar aturan perundang-undangan dan mekanisme penganggaran, akhirnya dikembalikan.
Sedangkan dua fraksi, PKB memilih abstain dan Fraksi Golkar tetap bertahan dengan sikap menolak.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]