Beranda Daerah Sragen Jatah Bengkok Dijual Kades, Nasib 5 Perangkat Desa Sepat Sragen Digantung. Gaji...

Jatah Bengkok Dijual Kades, Nasib 5 Perangkat Desa Sepat Sragen Digantung. Gaji Juga Tersandera Tagihan PBB 

Lima perangkat desa Sepat, Masaran saat menyampaikan curahan hati mereka. Foto/Wardoyo
Lima perangkat desa Sepat, Masaran saat menyampaikan curahan hati mereka. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN- Lima perangkat desa baru hasil seleksi Perdes di Desa Sepat, Masaran dilanda keresahan. Pasalnya, sudah sebulan lebih bertugas, mereka sama sekali belum menerima hak sama sekali.

Jatah tanah bengkok sebagai tambahan penghasilan yang harusnya sudah diterima sejak dilantik, hingga kini belum ada kejelasan. Mereka makin resah setelah mengetahui jika semua tanah bengkok sudah dijual hingga akhir 2019 oleh Kades mereka, Sahida, yang meninggal beberapa bulan lalu.

Derita mereka makin bertambah setelah jatah gaji bulanan yang harusnya sudah diterima, kini juga tersandera di Pemkab karena tagihan PBB Desa Sepat belum lunas.

Keresahan itu diutarakan ketika mereka menggelar koordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa senior, Sabtu (29/9/2018). Rakor non formal ini terpaksa digelar lantaran hingga sebulan lebih pascadilantiknya 5 Perdes itu, pihak Penjabat (Pj) Kades tak kunjung menggelar rapat.

Lima Perdes baru itu masing-masing Kadus III Isharianto, Kasie Pelayanan Giyanto, Sekdes Novita Ening, Kaut TU Umum Fia Afeidah, Kasie Pemerintahan Lila Istna dan Kasie Kesra Iwan Darsono.

“Sudah sebulan lebih kami bertugas tapi sampai sekarang belum pernah diadakan rapat. Belum ada kejelasan bagaimana jatah bengkok yang kami terima. Padahal aturannya setelah SK turun, kita dapat hak tanah bengkok sesuai SK. Perangkat di desa lain juga sudah menerima. Kami hanya menanyakan hak kami saja, ” papar Ishariyanto.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Kasie Pelayanan, Giyanto mengatakan tak hanya sebulan tanpa hak, informasi yang diterimanya, bahwa jatah tanah bengkok perangkat ternyata sudah dijual hingga satu tahun ke depan.

“Ini yang kami pertanyakan. Karena bunyinya di SK begitu SK turun akan dapat tunjangan dan tanah bengkok. Sudah sebulan bekerja, belum juga ada penjelasan ini tugasmu ini hakmu. Kami semua ini sudah keluar dari pekerjaan lama dan sudah sebulan lebih nggak ada pemasukan karena gaji dan bengkok nggak jelas. Setiap kita tanyakan kapan rapat, mundur-mundur terus. Informasi bengkok sudah dijual Kades malah kita tahunya dari orang luar. Sampai kapan kami harus menunggu ketidakjelasan ini,” urainnya.

Sekdes baru, Novita Ening menambahkan jika memang aturan mengamanatkan bengkok diberikan setelah SK turun, pihaknya berharap pihak desa juga menaatinya. Sebab perangkat desa baru di desa lain sudah menerima tanah bengkok yang menjadi hak.

“Karena beberapa teman di desa lain sudah dapat kejelasan berapa jatah bengkoknya dan sudah nggarap. Kita sudah sebulan lebih, kejelasan berapa jatah bengkoknya aja belum diberitahu. Malah dengar informasi kalau jatah bengkok sudah dijual dan kita baru bisa nggarap setelah setahun lagi,” urainya.

Terpisah, Pj Kades Sepat, Wigiyono tak menampik kondisi kebatinan para perangkat desa baru tersebut. Namun ia mengaku sebagai yang ditugasi mengampu Pj Kades, dirinya juga tak kuasa karena memang semua jatah bengkok ternyata sudah dijual almarhum Kades sampai akhir 2019.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Saya sendiri sudah tiga bulan jadi Pj juga belum menerima apa-apa Mas. Ini agak rumit, karena sudah dijual dua garapan 2017-2018 dan 2018-2019, sementara Kadesnya sudah meninggal. Ini yang lagi kami upayakan pendekatan dan solusinya,” terangnya.

Soal gaji dari ADD, Wigi menyampaikan memang belum bisa cair karena tagihan PBB Sepat belum lunas sehingga Pemkab belum mencairkan ADD. Perihal sebulan belum ada rapat, hal itu juga dikarenakan masih adanya permasalahan dan upaya solusi untuk kejelasan tanah bengkok tersebut.

Seperti diketahui, kelima perangkat itu sudah dilantik dan memegang SK per 23 Agustus 2018 lalu. Sedangkan Kades Sahida meninggal setelah terkena serangan stroke beberapa waktu lalu.  Wardoyo