JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kasus Judi Dadu Oglok di Ngemplak Ngadirojo. Polisi Bekuk 4 Pelaku dan 6 Jenis BB

Barang bukti judi dadu oglok yang diamankan dari rumah warga di Dusun Ngemplak, Ngadirojo, Wonogiri.
ย ย ย 
Barang bukti judi dadu oglok yang diamankan dari rumah warga di Dusun Ngemplak, Ngadirojo, Wonogiri.

WONOGIRI-Sedikitnya empat pelaku perjudian kini ditahan Satreskrim Polres Wonogiri. Keempat orang itu diketahui menggelar perjudian jenis dadu oglok di rumah warga di Dusun Ngemplak RT 1 RW 13, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

“Waktu kejadian pada Kamis, 20 September 2018, sekitar pukul 23.00 WIB,” sebut Kasatreskrim AKP Muhammad Kariri, Jumat (21/9/2018).

Baca Juga :  Dua Kali Gempa Pacitan Selasa 7 Mei 2024 Terasa Sampai Wonogiri dan Jogja

Sebanyak enam jenis barang bukti berhasil diamankan petugas. Meliputi tiga buah mata dadu, selembar beberan atau tempat pasang uang taruhan, sebuah lapak/ lepek, sebuah tutup dadu, selembar tikar plastik, dan uang tunai Rp 395.000.

Ada empat tersangka yang diringkus. Mereka adalah SD (49) dan MJ (42) warga Desa Ngadirojo Kidul, WK (46) warga Desa Gedong, dan SY (38) warga Ngadirojo Lor.

Baca Juga :  Harga Kakao Tembus 120 Ribu, Petani Jatipurno Wonogiri Kembali Budidayakan Coklat, Permintaan Bibit Turut Meningkat

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai perjudian dengan yang taruhan. Para tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” terang dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com