Beranda Umum Nasional Penerimaan CPNS Akan Dibuka 19 September 2018, Pelamar Hanya Boleh Mendaftar di...

Penerimaan CPNS Akan Dibuka 19 September 2018, Pelamar Hanya Boleh Mendaftar di Satu Instansi

Ilustrasi Rekrutmen CPNS
Ilustrasi Rekrutmen CPNS

JAKARTA – Ini yang ditunggu-tunggu.  Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dimulai pada 19 September 2018.

Saat ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 masih terus memantapkan persiapan teknis untuk kesuksesan rekrutmen tahun ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya yang terverifikasi mengatakan, saat ini panitia masih melakukan input formasi untuk 76 Kementerian/Lembaga dan 525 Pemerintah Daerah (Pemda) yang membuka pendaftaran.

Bila proses input formasi sudah selesai, maka web SSCN akan diaktivasi.

“#SobatBKN, saat ini proses input formasi, persyaratan dll msh berlangsung di back office SSCN. Jika 76 K/L & 525 Pemda sdh selesai, baru web SSCN akan diaktivasi. Instansi wajib sebarkan info formasi & persyaratan di web & medsos masing2,” jelas BKN.

Tahun ini, pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS, terdiri dari 51.271 untuk Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 bagi 525 Instansi Daerah.

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

Seperti dilansir Tribunjogja.com dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di laman resminya, untuk pemerintah pusat tersedia 24.817 formasi bagi pelamar umum, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Untuk Pemerintah Daerah (Pemda), 88.000 formasi tersedia untuk guru kelas dan mata pelajaran, guru agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), serta tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Ada pula formasi khusus yang terdiri dari putra/putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga :  Di Boyolali Muncul Aksi Buang Susu, Budi Arie Bilang: Koperasi Tak Perlu Khawatir Soal Pasar

Nantinya, pendaftaran akan dilakukan secara terintegrasi di laman sscn.bkn.go.id, yang dikoordinasikan oleh BKN.

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. #tribunnews