JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengakuan Ramiyem Yang Tertangkap Kirim Sabu Untuk Anaknya di LP Sragen. Merasa Dijebak Tapi Mengaku Dapat Upah Rp 300.000 

Ramiyem saat ditahan di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ramiyem saat ditahan di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN- Ramiyem (53), warga Sangkrah RT 13 / 06, Sangkrah, Pasarkliwon, Solo hanya bisa meringkuk saat ditahan di Mapolres Sragen, Rabu (26/9/2018). Ia yang tertangkap petugas LP Sragen saat mengirim sabu dalam deodoran dan pasta gigi untuk anaknya, dua hari lalu, mengaku tak menyangka anaknya tega menjebaknya.

“Saya benar nggak tahu kalau itu isinya sabu. Kalau tahu ya enggak mau,” ujarnya ditemui di sel Mapolres.

Wanita paruh baya itu kemudian menuturkan tugas pengiriman deodoran isi sabu itu berawal ketika malam sebelum kejadian, ia ditelepun anaknya, Nurul Arifin alias Celeng (22) yang saat ini mendekam di LP Sragen.

Saat menelepun, anak keduanya itu meminta ibunya membawakan titipan barang yang dititipkan temannya. Orang tak dikenal itu kemudian ditemuinya di dekat rumahnya malam sekitar pukuk 22.00 WIB.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Namun ia mengaku tak kenal pemberi barang berupa deodoran dan pasta gigi yang ternyata di dalamnya berisi sabu itu. Ia menyebut baru sekali ketemu orang itu dan hanya sepintas melihat sehingga tak sempat mengenali wajahnya.

Malam itu, oknum itu hanya berkata menitip barang untuk diberikan Nurul saat besuk di LP.

“Saya dikasih Rp 300.000 untuk ongkos ke Sragen. Saya enggak tahu barang apa itu. Saya tahunya hanya rexona dan odol. Nggak tahu sama sekali kalau isinya sabu,” katanya.

Ia mengaku menyesal. Ia sempat bilang merasa dijebak oleh anaknya. Ramiyem mengaku saat ini masih banyak beban di rumahnya. Suaminya sudah meninggal dan kini ia masih mengurusi dua anaknya yang masih kecil.

“Anak saya empat. Yang kecil masih dua. Kemarin saya ke Sragen naik ojek turun Palur lalu naik bus turun Terminal Pilangsari. Lalu naik angkot sampai di LP Sragen,” terangnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Ramiyem mengaku baru kali pertama mengirim titipan berisi sabu ke LP. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menegaskan bahwa Ramiyem terdeteksi merupakan pemain. Hal itu terlihat dari tiadanya ekspresi penyesalan, keterkejutan dan mimik mencurigakan lain dari tersangka.

“Saat ditangkap, saya udah bisa menerka pasti pemain. Karena begitu saya lihat, ekspresi tersangka ini sangat datar. Ternyata dari hasil penyelidikan memang sudah bukan kali pertama melakukan itu,” papar Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Joko Satriyo Utomo menyampaikan Ramiyem ditangkap enam paket klip plastik berisi sabu seberat 4,8 gram yang dimasukkan dalam deodoran, satu pasta gigi yang didalamnya berisi pipet kaca. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com