JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Satu Buronan Kasus Pembobolan Bank Rp 14 Triliun Menyerahkan Diri

Ilustrasi penjara
   
Ilustrasi dipenjara

JAKARTA –  Salah satu buron yang menjadi tersangka  kasus pembobolan bank senilai Rp 14 Miliar,  akhirnya bertekuk lutut dan menyterahkan diri dengan inisiatif sendiri.

“Hari ini LC sudah menyerahkan diri datang ke Bareskrim dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto melalui pesan singkat, Kamis (27/9/2018).

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

LC adalah salah seorang yang berperan sebagai pemegang saham, membuat, dan merencanakan piutang fiktif yang jadi jaminan di 14 bank.

Rudy mengatakan LC akan ditahan oleh Bareskrim. Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim kini berjumlah enam orang. Dua orang tersangka lainnya masih buron.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

“LD anaknya LC, dan SL orang keuangan,” kata Rudy.

Tersangka lain yang sudah ditangkap yakni Direktur Utama PT SNP yakni DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com