JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut banyak belanja negara yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memadai. Sehingga, praktek tersebut menyalahi prinsip tata kelola yang baik.
“Saya lihat banyak sekali belanja pemerintah pusat melalui penyertaan modal negara yang dilakukan di daerah dan pencatatan asetnya tidak tertib,” kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Contohnya, tutur dia, banyak kementerian dan lembaga yang sudah diberi kucuran duit untuk membeli aset, namun asetnya disia-siakan.
“Sudah menggunakan keuangan negara untuk mendapatkan aset itu, ketika kementerian dan lembaga akan diberikan ke daerah, daerah tidak menerimanya,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menilai, pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga merupakan area yang banyak temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sri Mulyani mengharapkan adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan. Sehingga pengelolaan aset ke deoannya juga menjadi lebih efisien. Hingga kini, ia menyebut masih banyak aset yang belum ditentukan statusnya sehingga menjadi sia-sia.
“Saya mohon kualitas belanja ini bisa diperbaiki, begitu juga pelaporan penggunaan hibah yang tidak sesuai ketentuan,” kata Sri Mulyani.
“Jadi temuan berulang BPK ini mohon bisa diperbaiki bersama.”
Secara umum, untuk tahun 2017, jumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP meningkat menjadi 79 kementerian dan lembaga dari sebelumnya 73 kementerian dan lembaga pada 2016. Sementara, pemerintah daerah yang memperoleh opini tersebut meningkat dari 374 pemda pada 2016 menjadi 411 pemda di 2017.