SOLO–Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2019 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah menetapkan kebijakan terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efesien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Ketua Panitia Pusat SNPMB PTN 2018, Prof Ravik Karsidi mengungkapkan, mulai tahun 2019 Kemristekdikti akan memberlakukan kebijakan dibidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi(LTMPT).
“LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN. Juga melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK),” urainya, Senin (22/10/2018).
Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN. Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
“Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (akan masih dikembangkan),” imbuhnya.
Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Saintek atau Soshum. Bagi prodi Keolahragaan dan/atau Seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan (UK). Pelaksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepadapeserta dan PTN tujuan. Triawati PP