Beranda Daerah Solo Penyidik Polda Jateng Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Legi Solo

Penyidik Polda Jateng Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Legi Solo

Triawati
Pasar Legi Solo paska kebakaran, Senin (29/10/2018). Foto: Triawati

SOLO- Polda Jateng menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) musibah kebakaran yang meludeskan Pasar Legi, Senin (29/10/2018) sore. Labfor Polri melakukan pemeriksaan olah TKP tersebut untuk memenuhi permintaan penyidik Polresta Surakarta.

Menurut Kepala Sub Bidang Fisika Komputer  Forensik Mabes Polri Cabang Semarang Bareskrim Mabes Polri, AKBP Teguh Prihmono, untuk terjadi kebakaran harus ada tiga unsur yaitu harus ada oksigen, bahan mudah terbakar dan sumber panas.

“Sumber panas bisa terjadi dari beberapa proses seperti proses mekanik, proses biokimia, proses kimia, bisa juga proses elektrik atau api terbuka. Dan kami mencari potensi dari sumber panas tersebut. Masing-masing dari sumber potensi akan diperiksa,” urainya usai olah TKP, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga :  Gunakan Teknik 'Vertical Rescue', Damkar Solo Bantu Pemakaman Jenazah Warga Serengan Seberat 200 Kg

Teguh menambahkan, berdasarkan kondisi lapangan di Pasar Legi, analisa dilakukan pada potensi elektrik dan api terbuka karena potensi lain tidak ada.

“Bukti yang diamankan sesuai dengan proses tersebut. Kami mengambil kabel dari jaringan listrik dan dari sisa abu yang terbakar. Kami akan mencari dari dua potensi tersebut, kalau kabel jaringan instalasi listrik ada istilah korsleting harus ada pemanasan dari dalam. Struktur kabel juga berubah. Itu yang saat ini diperiksa,” imbuhnya.

Teguh menandaskan, hasil olah TKP akan keluar paling cepat sepekan setelah dilakukan olah TKP.

“Hasil pemeriksaan paling cepat seminggu lagi untuk menentukan sumber utama api ada teorinya. Yang pasti ada di bagian sebelah barat sisi utara lantai dua,” tegasnya. Triawati PP

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.