SRAGEN- Polres Sragen membekuk alap-alap pencurian sepeda motor di wilayah Mbarong, Pendem, Sumberlawang akhir September 2018 lalu. Sempat lolos dua pekan, tersangka diciduk di rumahnya wilayah Boyolali, Selasa (16/10/2018).
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan tersangka bernama Hendra Hidayat (27) warga Blakbligan RT 06/12, Desa Pajang, Laweyan, Surakarta.
Namun tersangka diciduk di tempat tinggalnya Dukuh Potronayan RT 04/ 01 Desa Potronayan, Nogosari, Boyolali. Tersangka dibekuk setelah menggasak sepeda motor milik Jaiman (48) petani asal Dukuh Cranggang RT 26, Gemantar, Mondokan.
Tersangka dibekuk tanpa perlawanan setelah melalui pengembangan dan penyelidikan hampir dua pekan.
“Tersangka dan barang bukti motor yang dicuri sudah diamankan di Mapolres,” papar Kapolres Selasa (16/10/2018).
Pencurian sendiri terjadi pada 29 September 2018 sekira pukul 12.00 WIB. Korban yang hendak memanen jagung di sawah Pendem, berangkat dengan motor Honda AD 3926 BAE yang diparkir di sebuah gubuk dekat perlintasan kereta api.
Saat hendak pulang, motor ditemukan sudah raib dari lokasi awal. Korban kemudian melapor ke Polsek Sumberlawang.
Dari hasil pelacakan, pelaku terdeteksi adalah Hendra Hidayat yang kemudian langsung digerebek. Tersangka diamankan dengan barang bukti Honda Beat milik korban yang sudah diganti pelat nomor W 4718 KB. Namun polisi berhasil mengamankan STNK Honda Beat No.Pol AD 3926 BAE yang asli dan disimpan di jok motor. Wardoyo