
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut hanya ada sebanyak 13.345 tenaga honorer Kategori II (K2) yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Jika dipersentasekan, jumlah itu hanya sekitar 3 persen dari total 438.590 tenaga honorer K2 yang tercatat dalam database BKN.
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto berujar pegawai honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 harus memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. “Berdasarkan proses seleksi di atas, maka jumlah rekapitulasi data Tenaga Honorer K-II yang memenuhi syarat adalah 13.345,” kata Iwan dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Rabu (10/10/2018).
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2018, Tenaga Honorer K2 harus memenuhi persyaratan, antara lain usia paling tinggi 35 tahun. Selain itu, mereka juga harus masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com