JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

8.023 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Candi 2018 di Solo

Humas Polda Jateng
   
Humas Polda Jateng

SOLO- Satlantas Polresta Surakarta berhasil menjaring 8.023 kendaraan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018. Dari jumlah tersebut, 5.000 pengendara dikenai e-tilang, sedangkan sisa pelanggar dikenakan teguran.

Menurut Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Imam Syafi’i, Operasi Zebra Candi 2018 digelar sejak 30 Oktober hingga 12 November dan selama pelaksanaan tersebut telah dilakukan razia secara intensif.

“Dari 8.023 kendaraan yang terkena razia, sebanyak 5.000 pengendara kami kenai e-tilang sedangkan 3.023 pengendara hanya kita berikan teguran. Pengendara yang kena teguran karena mereka mayoritas adalah orang tua yang memboncengkan anak untuk diantarkan ke sekolah tanpa memberi si anak helm. Mereka kami tegur karena kondisi terburu-buru mengejar waktu masuk sekolah, jika tertangkap di luar jam antar jemput sekolah pasti kami kenai tilang,” urainya, Jumat (15/11/2018).

Baca Juga :  Saling Sindir, Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan

Dikatakan Kasatlantas, penggunaan helm bagi anak merupakan salah satu perhatian besar oleh pihaknya. Kondisi tersebut berdasarkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang akhir-akhir ini mengalami pergeseran, dengan korban anak-anak yang diboncengkan orang tua tanpa dipakaikan helm sebagai alat keselamatan.

“Padahal jika terjadi kecelakaan dan anak terbentur aspal tingkat fatalitasnya lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Karena itu kami tegas kalau ada anak-anak dibonceng tidak pakai helm, maka orang tua kami tilang. Hal ini sudah kami sosialisasikan sejak jauh hari dengan memasang spanduk di pintu masuk sekolah,” tandasnya.

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Di sisi lain, Satlantas Polresta Surakarta juga mencatatkan selama pelaksanaan Operasi, terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 15 kasus dengan korban meninggal dunia satu orang. Sementara korban luka ringan sebanyak 15 orang. Luka berat berat nihil.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas disebabkan karena melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, dan menyeberang sembarangan. Kecelakaan didominasi kendaraan roda dua dan empat,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com