JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus SPj Fiktif Pengajian Gondang Bersalawat, Kapolres Sragen Sebut Bakal Periksa Kades 

AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo
   
AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polres Sragen menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan pengajian Gondang Bersalawat tahun 2017. Selain melengkapi data dan keterangan, Polres juga siap untuk memanggil Kades Gondang, Eka Hidayanto sebagai terlapor dalam kasus SPj kegiatan pengajian yang diduga fiktif tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman Jumat (16/11/2018). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia membenarkan Polres memang menerima laporan dugaan pembuatan SPj fiktif kegiatan Gondang Bersalawat beranggaran Rp 100 juta dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD itu. Namun kegiatan itu hingga kini belum terealisasi padahal SPj pelaksanaan kegiatan sudah dibuat.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Iya benar. Ini masih kami lakukan pendalaman. Segera nanti akan kami tindaklanjuti dengan melengkapi data-data dan keterangan serta berkas pendukungnya,” paparnya Jumat (16/11/2018).

Kapolres menguraikan terkait kasus itu, selanjutnya akan dilakukan pendalaman terlebih dahulu. Penyidik akan melakukan pengumpulan data dan keterangan dengan memanggil saksi-saksi maupun pelapor.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Setelah itu, nantinya baru akan memanggil Kades sebagai terlapor.

“Bertahap, yang jelas nanti Kades tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah lengkap, baru akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kesimpulan atas kasus tersebut,” terangnya.

Perihal indikasi tindak pidana dalam kasus ini, Kapolres mengaku belum berani berspekulasi. Namun ia menggaransi semua proses atas laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional dan transparan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Nanti tunggu perkembangannya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com