Beranda Daerah Sragen Bandar Sabu Asal Sine Sragen Dilumpuhkan Polisi. Diamankan 4 Paket, Digerebek Saat...

Bandar Sabu Asal Sine Sragen Dilumpuhkan Polisi. Diamankan 4 Paket, Digerebek Saat Sedang Pesta Nyabu

Tersangka bandar sabu Didik Prasetyo alias Mbelong asal Sine Sragen dan BB yang diamankan. Foto Kolase/Wardoyo
Tersangka bandar sabu Belong dan BB yang diamankan. Foto Kolase/Wardoyo

SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen meringkus seorang bandar sekaligus pengedar sabu asal Sine, Sragen. Tersangka bernama Didik Prasetyo alias Belong (39) itu diringkus dalam penggerebekan di rumahnya Jumat (2/11/2018).

Belong dibekuk tanpa perlawanan oleh tim Satres yang sudah mengintai. Saat diamankan, tersangka juga didapati tengah pesta sabu.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo mengungkapkan tersangka ditangkap siang hari di rumahnya. Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi soal aktivitas tersangka yang dicurigai sebagai pengedar nan meresahkan.

Selain itu, informasi dan hasil penyelidikan petugas, selama ini tersangka juga sebagai pemakai aktif narkoba jenis sabu.

“Dari informasi dan data itu, kita lakukan penggerebekan. Hasilnya di rumah tersangka kita temukan barangbukti sisa sabu seberat 0.82 gram, empat paket sabu dalam lintingan, beberapa peralatan untuk nyabu,” paparnya Sabtu (3/11/2018).

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

AKP Joko menguraikan saat ini, tersangka Didik sudah diamankan di Polres dan dalam pemeriksaan untuk  pengembangan perkara. Ditambahkan tersangka akan dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud primer pasal 114 subsider 112 lebih subsider 127 UU no 35 / 2009 tentang narkotika, sebagai Pengedar sekaligus pemakai.

Barangbukti yang diamankan diantaranya berupa sebungkus plastik klip bening tembus pandang berisi 4 (empat) gulungan kertas timah rokok warna perak. Masing-masing berisi plastik klip bening tembus pandang berisi serbuk kristal yang diduga shabu seberat 0,82 gram.

Beberapa peralatan seperti sebuah alat hisab shabu/bong yang terbuat dari botol air mineral, sebuah pipet / pipa kaca, sebuah korek api gas merk tokai warna biru. HP merk Samsung warna perak milik tersangka, dan satu helai celana panjang bahan blue jeans warna biru Merk Cardinal. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.