SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen meringkus seorang bandar sekaligus pengedar sabu asal Sine, Sragen. Tersangka bernama Didik Prasetyo alias Belong (39) itu diringkus dalam penggerebekan di rumahnya Jumat (2/11/2018).
Belong dibekuk tanpa perlawanan oleh tim Satres yang sudah mengintai. Saat diamankan, tersangka juga didapati tengah pesta sabu.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo mengungkapkan tersangka ditangkap siang hari di rumahnya. Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi soal aktivitas tersangka yang dicurigai sebagai pengedar nan meresahkan.
Selain itu, informasi dan hasil penyelidikan petugas, selama ini tersangka juga sebagai pemakai aktif narkoba jenis sabu.
“Dari informasi dan data itu, kita lakukan penggerebekan. Hasilnya di rumah tersangka kita temukan barangbukti sisa sabu seberat 0.82 gram, empat paket sabu dalam lintingan, beberapa peralatan untuk nyabu,” paparnya Sabtu (3/11/2018).
AKP Joko menguraikan saat ini, tersangka Didik sudah diamankan di Polres dan dalam pemeriksaan untuk pengembangan perkara. Ditambahkan tersangka akan dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud primer pasal 114 subsider 112 lebih subsider 127 UU no 35 / 2009 tentang narkotika, sebagai Pengedar sekaligus pemakai.
Barangbukti yang diamankan diantaranya berupa sebungkus plastik klip bening tembus pandang berisi 4 (empat) gulungan kertas timah rokok warna perak. Masing-masing berisi plastik klip bening tembus pandang berisi serbuk kristal yang diduga shabu seberat 0,82 gram.
Beberapa peralatan seperti sebuah alat hisab shabu/bong yang terbuat dari botol air mineral, sebuah pipet / pipa kaca, sebuah korek api gas merk tokai warna biru. HP merk Samsung warna perak milik tersangka, dan satu helai celana panjang bahan blue jeans warna biru Merk Cardinal. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com