JAKARTA – Nama Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, bakal menyampaikan orasi khusus dalam acara Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Hal itu diungkapkan juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, Jumat (23/11/2018).
“Beliau akan menyampaikan salam perjuangan, menyemangati, dan memberi motivasi perjuangan bagi kami yang senapas,” ujar Novel saat dihubungi pada Jumat, 23 November 2018.
Selain berorasi, PA 212 bakal mengangkat Jonru sebagai salah satu ikon gerakan bela Islam itu. Atas rencana tersebut, Novel mengaku telah rutin berkomunikasi dengan tim advokat Jonru.
Novel menambahkan, keterlibatan Jonru bersebab dirinya masih memiliki paham yang sama dengan para anggota PA 212. Selain itu, Jonru dinilai memiliki stori yang kuat di balik hukum bui yang menimpanya.
Adapun keterlibatan Jonru bakal disambut oleh pendukung gerakan 212. Khususnya lantaran penulis lepas tersebut baru saja bebas dari penjara. Menurut pengacara Jonru, Djuju Purwanto, kliennya telah lepas dari hukum bui terhitung sejak hari ini, Jumat, 23 November.
Jonru dibebaskan bersyarat pihak berwenang setelah ditangkap dan ditahan pada 29 September 2017 lalu. Jonru diringkus karena terbukti bersalah karena melontarkan ujaran kebencian melalui status media sosial Facebook. Melalui media sosialnya, Jonru menyinggung persoalan yang berhubungan dengan etnis, suku, RAS, dan agama.