SOLO- Kasus dugaan pembunuhan dengan terdakwa Iwan Adranacus (40) telah menjalani sidang perdananya, Selasa (6/11/2018), di Pengadilan Negeri Surakarta. Kuasa Hukum Iwan Adranacus, Joko Haryadi menyebutkan bahwa Iwan memastikan masa depan keluarga Eko.
Hal itu merupakan wujud tanggung jawab Iwan dan keluarga besarnya terhadap keluarga Eko. Terkait hal itu, pihaknya juga telah melakukan komunikasi secara intens dalam memberikan santunan.
“Iwan bertanggung jawab penuh dan telah menyerahkan santunan awal kepada pihak keluarga Eko awal September 2018 lalu. Kami terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban,” papar Joko setelah persidangan.
Diakui Joko, komunikasi secara intens terus dilakukan terkait pemberian santunan lanjutan untuk pendidikan, kesehatan dan biaya hidup bagi keluarga Eko.
“Keluarga IA merasakan duka mendalam terkait hal ini. Kami berusaha meringankan beban yang dirasakan korban. Tentu IA bertanggungjawab,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap pengendara motor Eko Prasetio (28) yang dilakukan oleh Iwan Adranacus (40). Terllihat Iwan Adranacus hadir dalam persidangan itu. Mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan, Iwan nyaris selalu menunduk selama persidangan. Triawati PP