JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Mercy Maut, Iwan Adranacus Pastikan Masa Depan Anak dan Keluarga Eko Prasetio

Iwan Andranacus dan ayah Eko Prasetio berpelukan saat di PN Solo, Selasan (6/11/2018). Foto: Triawati
   
Iwan Andranacus dan ayah Eko Prasetio, Suharto berpelukan saat di PN Solo, Selasan (6/11/2018). Foto: Triawati

SOLO- Kasus dugaan pembunuhan dengan terdakwa Iwan Adranacus (40) telah menjalani sidang perdananya, Selasa (6/11/2018), di Pengadilan Negeri Surakarta. Kuasa Hukum Iwan Adranacus, Joko Haryadi menyebutkan bahwa Iwan memastikan masa depan keluarga Eko.

Hal itu merupakan wujud tanggung jawab Iwan dan keluarga besarnya terhadap keluarga Eko. Terkait hal itu, pihaknya juga telah melakukan komunikasi secara intens dalam memberikan santunan.

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

“Iwan bertanggung jawab penuh dan telah menyerahkan santunan awal kepada pihak keluarga Eko awal September 2018 lalu. Kami terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban,” papar Joko setelah persidangan.

Diakui Joko, komunikasi secara intens terus dilakukan terkait pemberian santunan lanjutan untuk pendidikan, kesehatan dan biaya hidup bagi keluarga Eko.

“Keluarga IA merasakan duka mendalam terkait hal ini. Kami berusaha meringankan  beban yang dirasakan korban. Tentu IA bertanggungjawab,” paparnya.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

Sebelumnya diberitakan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap pengendara motor Eko Prasetio (28) yang dilakukan oleh Iwan Adranacus (40). Terllihat Iwan Adranacus hadir dalam persidangan itu. Mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye bertuliskan tahanan, Iwan nyaris selalu menunduk selama persidangan. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com