JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Mercy Maut, Iwan Akui Menyesal “Menabrak” Eko

Triawati
   
Triawati

SOLO- Terdakwa kasus Mercy maut yang menewaskan seorang pengendara motor Eko Prasetio (28) mengaku menyesal terkait kejadian yang berlangsung tanggal 22 Agustus 2018 tersebut. Terdakwa, Iwan Adranacus (40) mengungkapkan penyesalannya dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (29/11/2018), di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Iwan mengungkapkan tidak ada unsur kesengajaan atau niat atas kejadian tersebut. Selanjutnya, Iwan menceritakan runutan kegiatannya saat hari naas tersebut. Bermula dari pukul 06.00 WIB dirinya bangun dan melaksanakan ibadah pagu seperti biasanya, dilanjutkan dengan olahraga. Saat itu bertepatan dengan hari libur Idul Adha dan Iwan memiliki janji untuk mengajak jalan-jalan temannya, yaitu Dionisius Ndale, Leo Mentario dan Nataliz Kraiz Dura.

Dia lantas menjemput ketiga rekannya tersebut dengan menggunakan mobil Mercedes Benz dengan nopol AD 888 QQ miliknya di salah satu hotel di Solo. Setelah puas berkeliling Kota Bengawan, ketiganya lantas makan siang disebuah rumah makan dikawasan Jalan Slamet Riyadi.

“Karena hari itu teman saya mau pulang kerumahnya, karena besoknya sudah masuk kerja. Saya kita pulang dulu kerumah saya niatnya mau ganti supir, karena saya ada kegiatan lain. Kita bertiga lewat jalan RM Said,” urainya.

Hingga tiba saat Iwan sampai di simpang empat pemuda, karena apil menyala merah, kemudian dirinya berhenti. Dari arah belakang ada korban Eko dengan menggendarai motor honda beat warna hitam dengan nopol AD 5435 OH. Kemudian korban memajukan motornya sejajar dengan pintu sopir. Kemudian memaki-maki kearah pelaku dan mengetuk kaca mobil.

“Saya tidak jelas dia ngomong apa, soalnya omongannya cepat, tapi saat kaca terbuka terdengar korban menyebut ini lebaran, kambing. Sontak saya kaget dan saya bilang saya ini bukan kambing. Dan karena lampu Apill menyala hijau, kendaraan lain yang berada dibelakang merasa terhalangi dan membunyikan klaksonnya,” paparnya.

Karena tidak mau jadi biang kemacetan, lantas tiga rekan Iwan keluar dari mobil untuk menghalau korban dan memerintahkan korban untuk segera jalan. Namun setibanya ditengah perempatan, korban lantas mengacungkan jari tengah kearah terdakwa. Karena tidak terima akan hal itu, dua rekan korban lantas mengejar korban dengan berlari, namun korban berhasil lolos setelah kabur lewat jalan MT Haryono.

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah, Ini Besaran dan Caranya

“Kemudian dua teman saya yang mengejar saya suruh masuk mobil, karena kita takut ketinggalan pesawat,” lanjut Iwan.

 

Mereka lantas menuju rumah Iwan dengan melintasi jalan Mentri Supeno. Terdakwa juga sempat mengobrol dengan teman-temannya yang intinya dia heran dengan tingkah korban. Kemudian salah satu rekan terdakwa sempat menunjuk kearah pintu keluar stadion manahan dan mengatakan korban masuk kesitu.

Saat itu, Iwan mengaku tidak memiliki niatan untuk memperpanjang masalah tersebut. Namun sekitar 10 meter sebelum sampai rumah terdakwa merasa kalau mobilnya seperti ditabrak dari belakang, saat dilihat ternyata itu adalah korban. Setelah itu korban lantas kabur masuk kedalam kompleks Aspol Manahan. Melihat kejadian tersebut, Iwan lantas memerintahkan rekannya untuk mengejar korban. Disaat inilah dia mulai marah.

“Kemudian saya putar balik lewat jalan Ahmad Yani, dan ketika tiba didepan rumah teman saya bilang, kalau korban sudah menuju arah Polresta Surakarta. Sayapun lansung menyusul lewat jalan KS Tubun. Awalnya saya mau mengadukan hal ini kepada polisi, karena saya merasa tidak terima, dan saya merasa ada pengancaman. Namun sebelum sampai kantor polisi saya melihat motor korban dipintu gerbang Aspol yang berada dibelakang Mapolresta. Setelah itu korban melintas,” tutur Iwan.

Kemudian Iwan menyusul dan melakukan manuver di simpang empat KFC Manahan. Sehingga antara kendaraan pelaku dan korban saling berhadapan.

“Saya melihat korban masih komat-kamit, tapi tidak jelas ngomong apa. tapi saya kemudian mengisyaratkan kalau ayo kita selesaikan permasalahan ini di Polisi, biar jelas,” tandasnya.

Terdakwa lantas hendak memutar arah lewat jalur lambat Adi Sucipto, namun korban memutari kendaran terdakwa. Dia merasa kembali ada benturan dari belakang mobilnya. Kemudian korban berjalan sejajar dengan kendaraan pelaku. “Saya tanya, ini ada apa, kamu mau apa. Korban mengatakan, kamu mati kamu, saya sudah catat pelat nomor polisi kamu. Saya kemudian mengajak korban ke kantor polisi, Ayo ke kantor polisi,” ungkapnya

Baca Juga :  Unik,  Puluhan Cosplayer Bagi-bagi Takjil Di  Jalan Gatot Subroto

Namun korban terus melajukan sepeda motornya kearah utara. Hal tersebut membuat Iwan bingung dan marah, karena omongannya tidak digubris oleh korban. Diapun berniat menyusul kendaraan korban, namun dari pengakuan terdakwa dia melihat korban tiba-tiba membelokkan motornya kearah kanan. Karena jarak yang terlampau dekat sehingga kecelakaan tersebut tidak dapat terhindarkan.

“Saya sempat berhenti selama 10 detik. Kemudian saya mengamankan diri dengan melanjutkan perjalanan ke arah utara. Karena disana banyak orang. Dari kaca spion saya melihat kalau korban sudah terjatuh dari motornya. Setelah kejadian itu, saya pulang kerumah, dan melihat tiga teman saya sudah ada diseberang rumah. Kondisi saya saat itu sangat syok, dan tidak ada niatan untuk menabrak apalagi membuat korban meninggal. Tidak lama setelah itu ada dua anggota polisi berbaju preman dan membaya saya ke kantor polisi,” tukasnya.

Iwan mengaku, meskipun dirinya telah memberikan santunan kepada ahli waris korban, namun masih ada rasa menyesal dalam dirinya.

“Karena ini urusannya dengan nyawa seseorang, maka tidak bisa diukur dengan uang. Apalagi dia punya keluarga, punya anak. Dia ini masih memiliki hak untuk berkumpul dengan keluarganya. Kalau sudah begini istilahnya nasi sudah jadi bubur, tidak mungkin bisa dikembalikan lagi. Hal ini karena saudara tidak bisa mengendalikan emosi. Sehingga bisa dikatakan main hakim sendiri. Padahal saudara ini berpendidikan tinggi, sarjana. Kenapa bisa berfikir sempit. Ini juga jadi pelajaran bagi semua peserta sidang. Kalau kesabaran itu adalah kunci. Kalau merasa teracam, lapor segera kepolisi, tidak usah pakai mengejar korban segala,” tegas Hakim Ketua,  Krosbin Lumbangaul. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com