Beranda Umum Nasional Heboh Video Mesum Karawang, Sejumlah HP Teman SMA AR Diperiksa Puslabfor Mabes...

Heboh Video Mesum Karawang, Sejumlah HP Teman SMA AR Diperiksa Puslabfor Mabes Polri, Tersangka Bisa Bertambah

Instagram. Humas Polres Karawang
Instagram. Humas Polres Karawang

KARAWANGPolres Karawang masih menunggu hasil pemeriksaan telepon genggam milik sejumlah siswa dari salah satu sekolah di Karawang oleh Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut untuk mencari tersangka lain pada kasus penyebaran video mesum pelajar SMA di Karawang.

Para siswa itu sekarang masih berstatus saksi pada kasus video mesum yang dilakukan oleh seorang siswi SMA favorit di Karawang, AR (16) dengan pasangannya M (20).

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan pada handphone itu videonya telah hilang diduga dihapus.

“Setelah diamankan, ternyata videonya sudah dihapus. Nah, oleh karena itu kami telah mengirim HP tersebut ke Puslabfor agar bisa dimunculkan kembali,” kata AKBP Slamet Waloya saat dihubungi oleh Tribun Jabar melalui telepon, Selasa (27/11/2018).

Tim dari Puslabfor akan meneliti telepon genggam tersebut, sebab diduga digunakan untuk menyebarkan video mesum yang sempat menghebohkan itu.

AKBP Slamet Waloya menambahkan, hasil dari Puslabfor itu nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti bagi tersangka lain.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Tersangka yang menjadi pelaku penyebarluasan video asusila tersebut.

“Kami masih menunggu hasilnya dari labfor, agar nanti bisa menentukan tersangka yang menyebarkan (video),” ucap AKBP Slamet Waloya.

AKBP Slamet Waloya menambakan sejumlah siswa di sekolah yang sama dengan AR (16) menjadi pelaku yang menyebarluaskan.

Sebab diketahui bahwa video mesum itu sempat menjadi tontonan para siswa sebelum menyebar lebih luas.

Oleh karena itu, pelaku yang merekam dan menyebarkan video mesum itu, kata Slamet akan menjadi tersangka baru selain M.

Pemeran pria yang merupakan warga Cilamaya, Karawang telah ditetapkan sebagai tersangka pertama pada kasus video mesum itu.

“Nanti setelah adanya hasil (dari Puslabfor), bakal ketauan siapa yang menyebarkan, siapa yang merekam video tersebut, nanti ketahuan dari handphone itu,” ujar AKBP Slamet Waloya.

AKBP Slamet Waloya mengatakan hingga kini setidaknya telah memeriksa 12 saksi untuk mempercerah kasus ini.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Saksi pun datang dari siswa, pihak sekolah, termasuk pihak hotel yang menjadi lokasi pembuatan video.

Selain itu, pemeran wanita pada video tersebut, AR (16) yang kini ditetapkan sebagai korban dan orang tuanya telah dimintai keterangannya.

www.tribunnews.com