JOGJA – Hampir di banyak wilayah, tingginya passing grade dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini menjadi keluhan. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi DIY.
Bahkan, Pemprov DIY mengaku rugi lantaran yang lulus passing grade dan diterima dalam tes tersebut cuma 2.483 orang.
Karena itu, Pemeprov DIY meminta panitia seleksi (pansel) CPNS mengevaluasi standar passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal ini karena jumlah CPNS) yang lolos passing grade SKD dari seluruh DIY masih kurang dari kebutuhan formasi.
Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto mengatakan dari data yang diterimanya dari Kementrian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) jumlah total CPNS yang lolos passing grade mencapai 2.483 orang dari kebutuhan formasi 3.132.
Artinya, masih banyak formasi yang terancam kosong karena banyak pendaftar tak memenuhi passing grade.
Rinciannya adalah dari kebutuhan 766 untuk formasi di Pemprov DIY ada 1.007 CPNS yang lolos passing grade SKD, untuk Kota Yogya dari kebutuhan formasi 356 orang yang lolos SKD 535, Bantul dari kebutuhan 565 formasi yang lolos passing grade SKD 282, Sleman dengan kebutuhan 628 yang lolos passing grade 402, Gunungkidul dari kebutuhan 434 formasi yang lolos passing grade 131, Kulonprogo dari kebutuhan formasi 383 yang lolos passing grade 131.
“Kami rugi sudah menyelenggarakan ujian dengan biaya sekitar Rp 800 juta namun yang lolos passing grade tidak banyak. Bahkan, di DIY dari 1007 yang lolos, hanya 1 difabel yang lolos passing grade SKD,” kata Agus, Kamis (15/11/2018).