Beranda Umum Nasional Penyerangan Polisi di Lamongan. Pelaku Sakit Hati dan Terpapar Radikalisme

Penyerangan Polisi di Lamongan. Pelaku Sakit Hati dan Terpapar Radikalisme

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews


JAKARTA–Salah satu pelaku penyerangan polisi di pos polisi Wisata Bahari, Paciran, Lamongan, Eko Ristanto, adalah seorang pecatan anggota polisi yang sakit hati dan terpapar paham radikalisme.

“Motifnya sementara sakit hati karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat, menjalani masa hukuman yang cukup panjang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Eko dipecat tahun 2011 karena menembak guru mengaji bernama Riyadhus Sholihin hingga tewas. Sholihin ditembak Eko usai menyerempet seorang polisi bernama Briptu Widiarto di depan Gedung Olahraga Delta Sidoarjo pada 28 Oktober 2011 sekitar pukul 02.30.

Sholihin sempat melarikan diri karena ketakutan dikejar oleh lima anggota polisi hingga di Desa Sepande. Mobil Sholihin menabrak pagar rumah warga. Sholihin yang juga penjual tempe akhirnya ditembak. Eko, yang kala itu berpangkat brigadir satu, diproses hukum dan dipecat.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

Menurut Dedi, selama menjalani masa hukuman, Eko diduga terpapar radikalisme. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Lingkungan Geneng, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ditemukan sejumlah buku yang mengarah pada paham radikal.

“Jadi ada dua sisi, sisi yang pertama karena dia merasa sakit hati. Kedua ada pemahaman-pemahaman radikal yang mengakibatkan dia tambah melampiaskan rasa sakit hatinya, salah satunya kepada petugas kepolisian,” ujar Dedi.

Dedi berujar polisi masih mendalami pihak lain yang terkait dengan Eko. Menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan Eko dengan kelompok-kelompok radikal yang dipantau Polri. Eko juga telah diserahkan ke Densus 88 Antiteror Polri.

Sebelumnya pada 20 November 2018, Eko menyerang pos polisi di Wisata Bahari Lamongan menggunakan ketapel. Tembakan ketapel dengan peluru kelereng itu melukai polisi bernama Bripka Andreas Dwi Anggoro. Sejumlah kaca di pos polisi tersebut pun pecah.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

www.tempo.co