KARAWANG – Laki-laki yang berbuat mesum dan merekam Video Mesum dengan pelajar SMA di Karawang ditangkap polisi dari Polres Karawang.
Penangkapan pria berinisial M (23) ini untuk mengungkap penyebaran Video Mesum atau video porno yang sempat viral di Kabupaten Karawang.
Pria berinisial M ini kemudian dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Rabu (21/11/2018).
M dihadirkan dalam konferensi pers kasus Video Mesum itu mengenakan kaus oranye. Mukanya ditutup masker warna hijau.
Dalam foto-foto yang diunggah Humas Polres Karawang di akun instagram, sepanjang konferensi pers, M terus menundukkan kepalanya.
Bahkan saat ditanya sejumlah awak media. Di dalam unggahan itu, Polres Karawang juga menunjukkan barang bukti berupa ponsel, tripod, dan pakaian yang dikenakan saat M melakukan mesum dengan sisi SMA di Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam jumpa persnya, menjelaskan, M melakukan perbuatan mesum pada Juli 2018.
M melakukan perbuatan persetubuhan dengan salah seorang perempuan yang berinisial AR, anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMA.
“Untuk Tersangka M kita kenakan UU Perlindungan Anak,” ujar Kapolres.