Beranda Umum Nasional Setubuhi Siswi SMA Berprestasi dan Rekam Video Mesum, M Terancam 15 Tahun...

Setubuhi Siswi SMA Berprestasi dan Rekam Video Mesum, M Terancam 15 Tahun Penjara

Instagram Humas Polres Karawang
Instagram Humas Polres Karawang

KARAWANG– Laki-laki berinisial M (23) yang berbuat mesum dan merekam Video Mesum dengan pelajar SMA di Karawang ditangkap polisi dari Polres Karawang. Ia bakal dijerat dengan pasal yang ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.

“Untuk Tersangka M kita kenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara, karena melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan anak dibawah umur,” tegas Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (21/11/2018).

Penangkapan pria berinisial M (23) ini untuk mengungkap penyebaran Video Mesum atau video porno yang sempat viral di Kabupaten Karawang.

Pria berinisial M ini kemudian dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polres Karawang.

M dihadirkan dalam konferensi pers kasus Video Mesum itu mengenakan kaus oranye. Mukanya ditutup masker warna hijau.

Baca Juga :  Enam Kelalaian Fatal Bos Terra Drone Hingga Sebabkan 22 Karyawan Tewas Terjebak Api

Dalam foto-foto yang diunggah Humas Polres Karawang di akun instagram, sepanjang konferensi pers, M terus menundukkan kepalanya.

Bahkan saat ditanya sejumlah awak media. Di dalam unggahan itu, Polres Karawang juga menunjukkan barang bukti berupa ponsel, tripod, dan pakaian yang dikenakan saat M melakukan mesum dengan sisi SMA di Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya dalam jumpa persnya, menjelaskan, M melakukan perbuatan mesum pada Juli 2018.

M melakukan perbuatan persetubuhan dengan salah seorang perempuan yang berinisial AR, anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMA.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.