Beranda Umum Nasional 20 Orang Ditangkap KPK saat OTT di Kementerian PUPR

20 Orang Ditangkap KPK saat OTT di Kementerian PUPR

kasus suap
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Sebanyak 20 orang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Jumat (28/12/2018) di Kementerian PUPR.

Mereka yang ditangkap berasal dari  Kementerian PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta dan pihak lain.

“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Jumat (27/12/2018).

Menurut Laode, OTT dilakukan timnya pada Jumat sore hingga malam di Jakarta. “Sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” ujar Laode.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Turun ke Monas, Polisi Siagakan Personel Gabungan

Setelah melakukan OTT Kementerian PUPR, kata Laode saat ini KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” ujar Laode.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.