JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

2 LC Cantik Tewas, Borok Mom Karaoke Akhirnya Terbongkar. Ternyata Tak Punya Izin Ini…

Iustrasi minuman keras. pexels
   
Iustrasi minuman keras. pexels

MADIUN– Misteri tewasnya dua LC cantik saat melayani tamu di Mom Entertainment Karaoke Madiun, akhirnya menguak borok hitam karaoke tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Madiun, Anang Sulistiono menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman beralkohol golongan A,B dan C kepada Mom Entertainment.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

“Belum ada izin penjualan minuman beralkoholnya. Kalau mereka tetap berjualan meski tidak ada izin saya tidak tahu,” kata Anang

Anang menegaskan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin penjualan minol A,B dan C. Untuk mendapatkan izin penjualan minol, tempat hiburan malam harus mendapatkan rekomendasi dari distribusi.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

Sanksi bagi tempat hiburan malam yang jual miras tak berizin, Anang mengatakan hal itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata yang mengeluarkan izin.

“Kalau berbicara sanksi itu yang mengeluarkan izin kan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Mestinya kalau pada tataran penutupan Dinas Parpora harus berkolaborasi dengan Satpol PP,” kata Anang.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com