JAKARTA โ Sebanyak 20 orang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Jumat (28/12/2018) di Kementerian PUPR.
Mereka yang ditangkap berasal dari ย Kementerian PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta dan pihak lain.
“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Jumat (27/12/2018).
Menurut Laode, OTT dilakukan timnya pada Jumat sore hingga malam di Jakarta. โSebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” ujar Laode.
Setelah melakukan OTT Kementerian PUPR, kata Laode saat ini KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan,” ujar Laode.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com