JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

3 Karaoke Karanganyar Diobok-obok, Polres Endus Ada 3 Kecamatan Rawan Narkoba Saat Tahun Baru 

Petugas Polres Karanganyar saat memeriksa sejumlah wanita pemandu karaoke atau LC dalam razia Sabtu (29/12/2018) malam. Foto/Wardoyo
Petugas Polres Karanganyar saat memeriksa sejumlah wanita pemandu karaoke atau LC dalam razia Sabtu (29/12/2018) malam. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar memetakan ada tiga kecamatan yang rawan jadi sarang peredaran narkoba. Hal itu diungkap setelah razia serentak di tiga karaoke di wilayah setempat, Sabtu (29/12/2018) malam.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Kariri mengatakan potensi peredaran narkoba saat malam pergantian tahun baru sangat rawan.

Baca Juga :  Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bupati Karanganyar Juliyatmono Minta Lima Titik Ini Disterilkan dari Bendera Parpol

Selain menjadi wilayah perbatasan dan dekat dengan Solo, selama ini predikat Karanganyar juga sebagai kota penyangga dan sudah banyak ditemukan kasus narkoba.

“Karanganyar merupakan kota penyangga.  Kemungkinan pada perayaan Natal dan Tahun Baru lalu lintas dari Jakarta pulang ke Jawa, tidak menutup kemungkinan juga ada barang-barang (narkoba) yang dibawa,” paparnya Minggu (30/12/2018).

Baca Juga :  Dua Wakil Rakyat Lakukan  Edukasi Politik di SMAN 1 Karanganyar, Siswa Bertanya Soal Gagalnya Hukuman Mati  Ferdy Sambo

AKP Kariri menguraikan pihaknya telah melakukan pemetaan untuk daerah rawan akan peredaran narkoba di Kota Karanganyar. Ada tiga kecamatan yang menjadi pusat perhatian.

Yakni Kecamatan Colomadu, Kecamatan Kebakramat dan Kecamatan Jaten.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com