SURABAYA – Berprofesi sebagai sopir di sebuah perusahaan, rupanya membuat Bobby Rosidiansa (35) kurang pendapatan. Celakanya jalan yang dilakoninya berujung penjara.
Ia ditangkap polisi karena kedapatan nyambi bisnis penawaran PSK lewat akun Instagram.
Ide itu muncul saat dirinya mulai berkenalan dengan beberapa perempuan pekerja Sales Promotion Girl (SPG).
Ia lalu merambah mengaku sebagai fotografer di sebuah komunitas.Kedoknya mencari model sesi pemotretan dan diposting di laman Instagram.
Pria asal Madiun ini kemudian merekrut kenalannya SPG maupun perempuan-perempuan di komunitas foto untuk melayani pria hidung belang.
“Untuk menggaet korban ada yang dari komunitas (fotografer) itu dan ada juga dari SPG. Ini masih kami dalami apa ada rekan lain,” kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (18/12/2018).
Tawaran uang Rp 1,5 juta, Rp 2 hingga 3 juta menjadi tarif yang dipatok tersangka kepada pemesan sesuai waktu pelayanan.
Bisnis itu pun ia geluti selama dua tahun, Bobby mengaku sehari menjajakan dua hingga tiga perempuan.
Dalam praktiknya, ia menjelaskan jika ada rekannya yang memesan, maka tersangka akan mengirimi foto korban untuk selanjutnya proses pemesanan dan pertemuan.
“Tiga jam itu short time, kalau long time jarang. Area Jawa Timur, Solo, Yogyakarta juga. Kenalnya dari komunitas,” kata Bobby.