JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Polemik, Aktivitas Perombakan Lapangan SMPN 2 Sidoharjo Akhirnya Dihentikan. Kasek Sebut Sudah Selesai, Kadinas Tegaskan Lapangan Sekolah Tak Boleh Dijual!  

Potret SMPN 2 Sidoharjo. Foto/Wardoyo
   
Potret SMPN 2 Sidoharjo. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Polemik dugaan komersialisasi lapangan SMPN 2 Sidoharjo untuk dirombak menjadi sawah, akhirnya mendapati titik terang. Pihak sekolah memastikan sudah menghentikan semua aktivitas di lapangan dan menegaskan tak ada penjualan lapangan.

Hal itu disampaikan Kepala SMPN 2 Sidoharjo, Indriyani Palayaswati saat memberikan klarifikasi di hadapan wartawan, Selasa (18/12/2018). Didampingi Wakasek Supri dan perwakilan Komite Supardi, Indriyani menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada perombakan lapangan untuk sawah dan penjualan.

“Lapangan itu sudah lama tidak berfungsi. Banyak ditumbuhi rumput tinggi dan berduri. Kalau hujan deras seperti rawa dan digenangi air. Kalau digunakan untuk olahraga takutnya anak-anak malah cedera. Rencana kami akan kami tata, karena SMPN 2 Sidoharjo itu sudah jadi sekolah adiwiyata nasional dan tahun depan menuju adiwiyata mandiri,” paparnya.

Indriyani mengatakan untuk menata lapangan itu butuh biaya besar. Karena sekolah kesulitan, sedianya lapangan dikelolakan dengan menggandeng orang luar (warga).

Saat ditanya keresahan warga dan tokoh masyarakat karena melihat lapangan dibajak dan penyewanya bilang akan ditanami padi, Indriyani menampik. Pun dengan sumur sibel dan kolam yang dikeruk cukup dalam di sisi utara lapangan, menurutnya itu dibuat untuk peresapan.

Ia balik menyergah dan mengatakan bahwa saat ini persoalan lapangan sudah selesai dan pihaknya fokus menata sekolah untuk menghadapi Adiwiyata Mandiri 2019.

Baca Juga :  Kirab Budaya dan Bersih Desa Kampung Sukorejo Sragen Menampilkan Seni Kuda Lumping Dengan Dihadiri Ribuan Orang

Namun ia mengakui memang ada kekeliruan terkait wacana soal lapangan. Yakni tidak menyampaikan atau menyosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat sekitar.

“Semua karena ketidaktahuan saya. Tapi sekarang sudah selesai, kami fokus untuk meningkatkan prestasi sekolah di 2019,” tukasnya.

Perwakilan Komite, Supardi menyampaikan masyarakat memang tidak mengetahui karena tak ada sosialisasi. Ia berharap insiden itu menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan koordinasi dan komunikasi agar tak terjadi salah persepsi.

“Kami berharap lapangan itu juga banyak dimanfaatkan warga dan anak-anak sekitar, harus dipertahankan. Kalau perlu ditata lebih baik. Kami berharap ke depan semakin baik,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, sumur sibel sudah dicabut. Namun kubangan masih dibiarkan. Aktivitas pembajakan lapangan juga sudah dihentikan.

“Namanya warga Mas, kadang hanya nggrundel di belakang tapi takut untuk menyampaikan. Yang jelas lapangan itu juga masih dimanfaatkan warga sini. Kadang untuk main anak-anak kalau sore, untuk kegiatan 17an juga,” ujar No, salah satu tokoh masyarakat sekitar sekolah.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Suwardi mengatakan sudah menerima hasil laporan dari tim yang diterjunkan mengusut polemik dugaan penyewaan lapangan di SMPN 2 Sidoharjo. Menurutnya dari laporan tim, disampaikan persoalan sudah selesai.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sukodono Sragen, Ini Penampakan Bongol dan Ucil

Sekolah siap mengembalikan fungsi lapangan seperti semula dan tidak akan merombaknya.

“Kalau hasil dari tim, tanah lapangan itu kurang produktif, mau diusahakan lebih produktif serta ditata karena SMPN 2 Sidoharjo itu sekolah adiwiyata. Hanya saja karep karo langkahe ternyata nggak sinkron,” terangnya didampingi Sekretaris Disdik, Firdaus SU.

Suwardi menguraikan dari penjelasan pihak sekolah, untuk memperbaiki lapangan itu tidak mampu. Akhirnya disepakati dikelolakan ke orang luar dengan ada kontribusi ke sekolah sebesar Rp 4 juta untuk mengerjakan selama 2 tahun.

Saat ditanya lapangan itu aset siapa, Suwardi menyampaikan bahwa itu memang milik sekolah. Namun demikian, sekolah memang tidak diperkenankan jika menjualnya.

“Lapangan itu milik pemerintah. Kalau memang digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat, ya mangga. Nggak boleh dijual,” tandasnya.

Ia berharap kasus itu menjadi pembelajaran bersama semua pihak, utamanya sekolah. Bahwa koordinasi, komunikasi semua elemen utamanya dengan komite sekolah, wali murid dan lingkungan, menjadi penting terkait sebuah kebijakan yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com