JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pemkab Karanganyar Pastikan Tarif PBB Tak Naik, Tapi NJOP Bakal Dinaikkan 4 Kelas 

Ilustrasi PBB
   
Ilustrasi PBB

KARANGANYAR- Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan belum akan menaikkan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2019. Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat menghadiri Pengundian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, kemarin.

Orang nomor satu di Pemkab menyampaikan Karanganyar belum menaikkan PBB sejak enam atau tujuh tahun lalu.

“Kami mencoba menertibkan wajib pajak untuk membayar pajak dulu. Kami semangati membayar PBB seperti bersedekah. PBB sangat murah. Oleh karena itu kesadaran membayar PBB menjadi keharusan. Maka terus sosialisasikan,” katanya di hadapan para Kades.

Selain membahas PBB, Bupati menyebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Karanganyar relatif kecil. Dia menceritakan KPP Pratama Karanganyar dan BKD kesulitan saat transaksi jual-beli.

“Regane susah diatur. Notaris susah. NJOP kecil padahal transaksi jual beli harga pasar. Tahun 2019 kami mulai kolaborasi data KPP Pratama dan Pemkab lewat BKD. NJOP juga sudah dicantumkan di SPPT,” jelas dia.

Rencana NJOP dinaikkan empat kelas. Kenaikan NJOP akan mempengaruhi pemasukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tetapi, Pemkab tidak akan menaikkan PBB.

NJOP naik supaya BPHTB naik. Prosedur jual-beli diperlancar. Tapi PBB sama. Pemkab menyubsidi warga. Disejahterakan dengan sistem begini. Termasuk hadiah undian ini untuk memberikan semangat,” ujar dia.

Hal senada disampaikan Kepala BKD Karanganyar, Sumarno. Dia memberikan contoh apabila NJOP naik tetapi PBB tidak naik.

“Misalnya awalnya bayar PBB Rp 5.000 menjadi Rp 8.000 karena NJOP naik. Nah selisih itu ditanggung Pemkab, disubsidi. Nanti akan ada mekanisme. NJOP naik untuk mengantisipasi masalah jual-beli tanah,” tutur Sumarno .

Pada kesempatan itu, Pemkab mengundi sejumlah hadiah, seperti lemari es, sepeda, mebel ruang tamu, dan sepeda motor sebagai hadiah utama. Pengundian tingkat kecamatan sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Target PBB tahun 2018 Rp 25 miliar. Capaian tahun ini 100%. Target tahun 2019 masih sama yakni Rp 25 miliar.

Sumarno juga melaporkan capaian pajak lain. Rata-rata pajak tercapai kecuali pajak golongan C. Pajak hotel Rp 5,2 miliar atau 100,07%; BPHTB 117,7% atau Rp 43,7 miliar; restoran Rp66 miliar atau 108,37%; hiburan 122,8% atau Rp 721 juta; reklame Rp 2,7 miliar atau 124%; dan lain-lain.

Pada kesempatan itu Bupati dan sejumlah pejabat mengundi hadiah utama Undian PBB P2, yakni tiga unit sepeda motor. Hadiah utama jatuh ke tangan Maidi, warga Desa Bandardawung Kecamatan Tawangmangu dengan PBB Rp 63.280; Tri Mulyani warga Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso dengan PBB Rp1.800; dan Parmin Pawiro Diyono warga Desa Kuto Kecamatan Kerjo dengan PBB Rp 2.050. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com