
KARANGANYAR- Polemik pernyataan Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang disebut melukai profesi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agaknya tak bakal berkepanjangan. Setelah mencuat di media dan banyak menuai sorotan, kalangan organisasi Guru PAUD di Karanganyar akhirnya sepakat untuk tak memperpanjang polemik itu.
Ketua Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PD Himpaudi) Karanganyar, SW Kartika Sari, mengatakan menyusul polemik itu, pihaknya sudah menggelar dialog dengan dinas pendidikan setempat dan rekan organisasi di Himpaudi.
โKami di organisasi tadi sudah menyepakati untum tidak melanjutkan perkata ini Pak,โ paparnya kepada Joglosemar, Jumat (21/12/2018).
Kartika menguraikan pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan jajaran dinas terkait. Kesepakatan akhirnya memutuskan memang tidak memperpanjang permasalahan itu di media.
Saat ditanya apakah tidak ada desakan kepada bupati untuk menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu, Kartika kembali menegaskan bahwa persoalan itu dianggap sudah selesai.
Organisasi sudah menyepakati tak memperpanjang persoalan itu.
Insiden selip lidah bupati itu mendadak mencuat setelah salah satu guru PAUD membuat surat terbuka atas pernyataan bupati saat memberikan pembinaan kepada Guru PAUD di Pendapa Rumdin awal pekan lalu.
Entah hanya guyonan atau ada maksud lain, perkataan Bupati yang menyebut guru PAUD tak memiliki kualifikasi dan hanya mengisi waktu nganggur, dinilai telah melukai kalangan guru PAUD.
Para pendidik PAUD pun merasa terusik dengan pernyataan bupati yang menyebut jika mereka tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi. Para guru PAUD dianggap hanya mengisi waktu daripada menganggur di rumah dan menggunjing tetangga.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melakukan pembinaan dan pemberian Kesra kepada guru PAUD non PNS, di pendopo rumah dinas, Selasa (18/12/2018).
Pembinaan yang juga dihadiri organisasi IGTKI, IGBA, bupati dalam sambutannya ingin memastikan jika Kesra sebesar Rp 600 ribu, apakah sudah masuk rekening atau belum, serta mengumumkan tenaga honorer sekolah dasar (SD) akan mendapatkan dana Rp 500 ribu.
Namun diujung pembinaan, bupati mengatakan bahwa guru TK itu tidak jelas kualifikasinya. Hal ini yang membuat para guru PAUD ini merasa tersinggung. Wardoyo